Komisi VII DPR RI Dukung Pertamina Ganti Pertalite dengan Pertamax Green 92 untuk Reduksi Emisi Karbon
JAKARTA, difanews.com – Rencana PT Pertamina (Persero) untuk mengganti BBM jenis Pertalite dengan Pertamax Green 92, yang memiliki RON 92, telah mendapatkan dukungan dari Komisi VII DPR RI. Langkah ini sejalan dengan inisiatif pemerintah dalam upaya mengurangi emisi karbon.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno menjelaskan pergantian Pertalite ke BBM RON 92 sejatinya telah sesuai dengan aturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Khususnya dalam mendorong penggunaan BBM yang lebih ramah lingkungan.
Dalam program Langit Biru sesuai dengan rencana KLHK, BBM yang boleh dijual sesuai dengan lingkungan adalah BBM dengan aspek RON 91.
“Kementerian LHK sudah menetapkan bahwa penggunaan BBM sekarang ini minimal harus RON 91. Pertalite masih Ron 90 jadi dengan menambahkan Pertalite itu dengan 7% etanol itu akan menjadi RON 92,” ujar Eddy dalam acara Energy Corner CNBC, Selasa (5/9/2023).
Meski demikian, Eddy mengingatkan bahwa ketersediaan etanol di dalam negeri juga perlu diperhatikan. Pasalnya produksi etanol di dalam negeri saat ini masih cukup terbatas.
“Jadi kami mendukung tentunya di Komisi VII untuk dipergunakan dan diproduksi RON 92 itu Pertamax Green 92 tetapi memang produksi etanol di dalam negeri masih sangat terbatas,” kata dia.
Menurut Eddy, di Indonesia sendiri saat ini baru terdapat satu perusahaan penghasil bioetanol dengan total produksi sebesar 160 ribu kiloliter per tahun. Namun dari jumlah tersebut, sekitar 115 ribu kiloliter dikonsumsi sendiri dan sisanya 45 ribu kiloliter baru dapat dipergunakan untuk produksi etanol.
“Karena yang lainnya sudah dikasihkan untuk produksi gula. Oleh karena itu harus impor, kalaupun umpamanya pemenuhannya dari impor untuk etanol itu masih dikenakan bea impor. Jadi harus ada upaya untuk penghapusan bea itu dan itu sudah disampaikan juga oleh pemerintah dalam hal ini Pertamina kepada kami dalam rapat terakhir untuk dukungan penghapusan,” ujarnya.