KPK Terus Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan dan Perawatan Rel Kereta Api di DJKA Kemenhub

DIFANEWS.COM: Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dan mengembangkan kasus dugaan suap pengadaan pembangunan rel kereta api di wilayah Jawa bagian tengah pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun anggaran 2018-2022.
Selain mencermati dokumen-dokumen dan alat bukti yang ada, keterangan saksi di persidangan serta fakta-fakta hukum yang terungkap dalam persidangan kasus tersebut, juga memanggil dan memeriksa saksi.
Lima saksi diperiksa penyidik KPK, Selasa (3/6/2025). Menurut Jubir KPK Budi Prasetyo, Selasa (3/6), kelima saksi itu masing-masing Ferry Septha Indrianto Wiraswasata (Direktur PT Pijar Utama dan Direktur PT Indria Putra Persada), Rachmawati (PNS staf fungsional pengadaan barang jasa muda Kemenhub), dan Zulfan Yafi Ramadhan (PNS staf penelaah kebijakan teknis Kemenhub).
Selanjutnya Dedy Cahyadi (sekretaris Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek/kepala biro LPPBMN Kemenhub 26 Juli 2021-19 Desember 2022) dan Iwang Hendri Awan (PNS Kemenhub/penelaah kebijakan barang dan jasa pada Biro LPPBMN).
“Pemeriksaan dilakukan hari ini di gedung Merah Putih KPK,” kata Budi Prasetyo.
Sementara itu, mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi belum diperiksa lagi. Statusnya pun sampai saat ini masih sebagai saksi, dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
Terkait dugaan korupsi pembangunan dan pemeliharaan rel kereta api di DJKA, KPK telah menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan.
Para tersangka tersebut terdiri atas empat pihak yang diduga sebagai pemberi suap, yakni Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat, Direktur Utama PT KA Properti Manajemen sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim, dan Vice President PT KA Properti Manajemen Parjono.
Enam tersangka lainnya yang diduga sebagai penerima suap, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi, Kepala BTP Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya, pejabat pembuat komitmen (PPK) BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan, PPK Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah, dan PPK BTP Jawa Bagian Barat Syntho Pirjani Hutabarat.
Korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.
Dalam hal ini diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.
Kasus ini terkuak berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada tanggal 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.***