KPU Undi Serta Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilbub 2024
Sukabumi, Difanews.com | Rapat pleno terbuka oleh Lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten sukabumi sebagai bentuk menentukan no urut Pasangan Calon (Paslon) tengah digelar.
Acara dilaksanakan di kantor KPU kabupaten sukabumi yang berada di kecamatan Cibadak pada, Senin (23/092024) dan dihadiri dari semua paslon.
Adapun hasil dari pengundian nomor urut pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati dengan hasil sebagai berikut: No Urut 1 (satu) yaitu Pasangan H Iyos Somantri dan H.Zaenul. S. sedangkan No Urut 2 (Dua) Yaitu Pasangan H.Asep Japar dan H. Andreas.
Dikonfirmasi via telepon Kasmin Belle selaku ketua KPU kabupaten sukabumi menuturkan kepada difanews.com
“kalau hari ini kami seperti yang telah di sampaikan setelah pengundian no urut untuk selalu menjaga kondusivitas saat kampanye adapun untuk program program yang disampaikan oleh paslon biarkan masyarakat yang akan menilai”, Ujarnya.
Ditambahkan nya ” Kita berharap untuk setiap paslon dan timses agar selalu memperhatikan aturan aturan yang telah ditetapkan, Sehingga tercipta fair play dan tetap menjaga stabilitas hingga hari H”, Ujarnya.