Lembaga Pemeriksa Halal Tak Boleh Bikin Repot Pelaku Usaha Kecil dan Mikro
JAKARTA, difanews.com – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengingatkan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) agar tak berorientasi bisnis. Hal itu dikatakan LaNyalla merespons semakin banyaknya bermunculan LPH.
Saat ini, ada sembilan institusi yang mengajukan permohonan menjadi LPH ke Kemenag. Sedangkan LPH yang telah beroperasi adalah LPPOM MUI, LPH Sucofindo, dan LPH Surveyor Indonesia.
“Kita apresiasi semakin banyak lembaga yang ikut berpartisipasi. Tetapi saya mengingatkan agar LPH ini jangan berorientasi pada bisnis,” kata LaNyalla, Minggu (23/1).
Senator asal Jawa Timur itu berharap, bertambahnya LPH akan membuat jumlah pelaku usaha yang mendaftarkan untuk mendapatkan sertifikasi halal semakin bertambah.
“Dengan produk-produk yang terjamin kehalalannya, maka masyarakat muslim menjadi lebih tenang dalam mengonsumsi atau menggunakan produk yang ada di pasaran,” harap LaNyalla.
Kendati begitu, LaNyalla berharap perlu ada penyesuaian dengan kondisi pelaku usaha. Jangan sampai pelaku usaha kecil dan mikro menjadi berat karena mahalnya biaya sertifikasi halal.
“Bukan malah meringankan agar produk mereka semakin bisa diterima pasaran, kalau biayanya mahal justru akan semakin memberatkan pelaku usaha kecil dan mikro,” tuturnya.
LaNyalla juga mengingatkan agar sosialisasi sertifikasi produk halal perlu digencarkan agar pelaku usaha memiliki kesadaran dan mengikuti standar kehalalan produk, terutama produk rumahan agar menggunakan bahan-bahan yang halal dan baik.
“Sertifikat halal ini sebagai stimulus agar produk usaha kecil dan mikro bisa semakin berkembang pesat lagi di pasaran,” kata LaNyalla.***