AI News

Mahasiswa Tewas Ditabrak Mobil Triton di Prabumulih, Sopir Kabur Tinggalkan Korban

PRABUMULIH, DIFANEWS — Kecelakaan lalu lintas tragis kembali terjadi di Kota Prabumulih. Seorang pengendara sepeda motor tewas setelah menjadi korban tabrak lari di Jalan Lintas Gunung Kemala–Payuputat, Kelurahan Gunung Kemala, Kecamatan Prabumulih Barat, Kamis siang, (25/12/2025).
Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 13.30 WIB. Korban diketahui bernama Ahmad Gustiyansyah (20), mahasiswa asal Dusun II Gunung Raja, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah hitam.
Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/A/88/XII/2025/SPKT Satlantas Polres Prabumulih/Polda Sumsel, kecelakaan tersebut merupakan laka tabrak lari yang melibatkan sepeda motor (R2) dan sebuah mobil Mitsubishi Triton Strada warna putih (R4).
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi menyebutkan, mobil Mitsubishi Triton melaju dari arah Prabumulih menuju Payuputat. Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi mobil yang identitasnya hingga kini belum diketahui diduga kurang konsentrasi saat hendak mendahului kendaraan di depannya.
Akibatnya, mobil tersebut masuk ke jalur berlawanan dan menabrak sepeda motor korban yang datang dari arah Payuputat menuju Prabumulih. Usai menabrak, pengemudi mobil Triton itu langsung melarikan diri ke arah Payuputat, meninggalkan korban tergeletak di badan jalan.
“Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, kecelakaan ini merupakan tabrak lari yang melibatkan sepeda motor dan mobil Mitsubishi Triton Strada warna putih. Pengemudi mobil diduga kurang konsentrasi saat mendahului kendaraan lain hingga masuk ke jalur berlawanan dan menabrak korban,” ujar Kasat Lantas Polres Prabumulih, AKP Marlina, mewakili Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIk MSi, Kamis (25/12/2025).
Akibat kecelakaan tersebut, Ahmad Gustiyansyah mengalami luka berat, di antaranya luka lecet di wajah, fraktur tertutup pada tulang paha dan betis, fraktur terbuka pada tulang mata kaki, serta luka robek pada lengan kiri.
Korban sempat dalam kondisi sadar dan dilarikan ke RS Fadhilah Kota Prabumulih, sebelum dirujuk ke RSUD Kota Prabumulih. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan medis.
“Korban sempat mendapatkan perawatan, namun meninggal dunia akibat luka berat yang dialaminya. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas pengemudi mobil Triton yang melarikan diri,” tambah AKP Marlina.
Sementara itu, sepeda motor Honda Beat milik korban mengalami kerusakan dan telah diamankan di Kantor Satlantas Polres Prabumulih sebagai barang bukti.
Di lokasi kejadian, petugas menemukan sepeda motor korban berada di jalur kanan dari arah Prabumulih menuju Payuputat, bekas goresan tabrakan, serta pecahan bodi kendaraan. Kondisi jalan dilaporkan beraspal baik dengan dua jalur, cuaca hujan, arus lalu lintas sedang, dan berada di kawasan permukiman warga.
Atas kejadian tersebut, penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 310 ayat (1), (3), dan (4) jo Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terkait kelalaian yang mengakibatkan korban luka berat hingga meninggal dunia serta melarikan diri dari lokasi kecelakaan.
Satlantas Polres Prabumulih telah melakukan sejumlah langkah, mulai dari mendatangi TKP, mengamankan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, hingga melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap identitas pengemudi mobil Triton putih tersebut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang mengetahui atau melihat kendaraan Mitsubishi Triton Strada warna putih dengan ciri-ciri mencurigakan agar segera melapor ke pihak berwajib guna membantu pengungkapan kasus tabrak lari ini.

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button