Menkeu Sri Mulyani: Pemerintah Jamin Terus Berupaya Meningkatkan Kualitas Santri
JAKARTA, difanews.com — Pemerintah memberi perhatian luar biasa bagi pendidikan keagamaan, termasuk melalui alokasi anggaran. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut, anggaran Kementerian Agama (Kemenag) yang mengurus lembaga pendidikan di bawah Kemenag mencapai Rp55,9 triliun.
“Ini mencakup biaya operasi madrasah, pesantren, tunjangan profesi guru yang memberikan pendidikan di madrasah, dan juga beasiswa,” ungkap Menkeu pada Harlah ke-22 FPKB DPR dan Perayaan Hari Santri Nasional 2021, Senin (01/11).
Sejak 2018, Pemerintah meluncurkan beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) Santri yang diikuti oleh 220 santri untuk beasiswa S2 dan 73 santri untuk S3. Mayoritas para santri belajar di dalam negeri yaitu 235 santri, sedangkan 58 santri meneruskan studi ke luar negeri.
“Ini merupakan sebagian kecil dari upaya kita untuk meningkatkan kualitas para santri di Indonesia dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya tanpa batas untuk mereka bisa terus mencari ilmu, meningkatkan ilmu pengetahuan dan pengalamannya,” jelas Menkeu.
Pemerintah menjamin penyelenggaraan pesantren melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019. Menkeu menyampaikan, UU ini merupakan titik awal dari langkah peraturan pelaksanaan untuk mewujudkan komitmen besar pemerintah kepada pesantren, termasuk di dalamnya adalah dari unsur pendanaan.
Sumber pendanaan penyelenggaraan pesantren tidak hanya berasal dari APBN, melainkan terdiri atas masyarakat, APBN dan APBD, sumber lain yang sah, dan dana abadi pesantren. Dana abadi pesantren merupakan bagian dana abadi pendidikan yang dikelola secara profesional dan prudent untuk tujuan pembangunan kualitas santri.
“Anggaran pesantren di Kemenag kalau kita lihat perkembangannya semakin naik. Bahkan untuk tahun kemarin (2020), alokasi untuk pesantren mengalami kenaikan yang lumayan karena adanya dana dari BA BUN (Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara) besarnya Rp2,6 triliun untuk PEN (Pemulihan EKonomi Nasional) berupa tambahan BOP (Bantuan Operasional Penyelenggaraan) dan bantuan pembelajaran secara online kepada pesantren,” ungkap Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi pada kesempatan yang sama.
Selain itu, pemerintah memberikan perhatian dalam bentuk yang lain. Misalnya pembangunan fasilitas MCK, pengembangan kewirausahaan, peningkatan kesehatan, dan sanitasi.
Bahkan salah satu BLU (Badan Layanan Umum) di bidang sawit yaitu BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) bekerja sama dengan kementerian/lembaga meluncurkan pengembangan potensi santripreneur berbasis kelapa sawit.
Pemerintah akan menggunakan instrumen pendanaan di APBN baik melalui belanja K/L (Kementerian/Lembaga) seperti Kemenag yang langsung berhubungan dengan pesantren dan madrasah, juga K/L lain seperti Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), Kementerian Koperasi dan UKM dan juga melalui instrumen pembiayaan ultra mikro dan dukungan kredit usaha rakyat.
“Itu semuanya ditujukan dan bisa dipakai atau dimanfaatkan oleh pesantren dan para santri untuk bisa mengembangkan potensi mereka. Tentu tidak hanya di bidang ilmu keagamaan, namun juga dari sisi ilmu yang menciptakan manfaat bagi masyarakat,” tutup Menkeu.