News

Musim Haji 2023, Selain Hotel, Jamaah Sudah Bisa Tinggal di Perumahan Penduduk

JAKARTA, difanews.com — Pemerintah Arab Saudi telah mengizinkan warganya menyewakan unit perumahan yang dimiliki kepada jemaah haji musim ini.

Komite Perumahan Kota Makkah mengimbau para pemilik yang ingin menyewakan rumahnya untuk segera menyelesaikan prosedur penerbitan izin sewa menjelang musim haji tiba.

Otoritas perumahan akan memeriksa kelayakan unit perumahan untuk memverifikasi apakah memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan sebelum diberikan sertifikat kelayakan.

“Atas dasar itu, Panitia Perumahan akan mengeluarkan izin unit rumah untuk menampung jemaah,” kata otoritas tersebut seperti dilansir dari Saudi Gazzete pada Selasa (24/1).

Otoritas meminta semua pemilik bangunan yang ingin menyewakannya harus memenuhi semua persyaratan, serta semua elemen keselamatan dan keamanan juga harus disediakan.

Para pemilik unit perumahan juga dihimbau untuk segera menghubungi pihak terkait untuk mengetahui apa saja syarat dan ketentuan yang diberlakukan.

Seperti diketahui, pada musim haji 1444 H/2023 M, Kerajaan Saudi Arabia akan menyambut jemaah haji dengan jumlah yang sama sebelum pandemi.

Bahkan Kerajaan Arab Saudi juga menghapus persyaratan pembatasan usia untuk jemaah yang tiga tahun sebelumnya diberlakukan karena pembatasan akkibat Covid-19.***

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button