Pabrik Mie “WAYANG” Digerebek di Bogor: BPOM Temukan Bahan Kimia Berbahaya
DIFANEWS.COM – Warga Bogor Utara dibuat merinding. Sebuah industri rumahan yang memproduksi mie dan kulit pangsit dengan merek “Wayang” digerebek polisi setelah ditemukan menggunakan bahan kimia berbahaya. Penggerebekan dilakukan di Perumahan PKPN, Kedunghalang, Bogor Utara, pada Sabtu (29/11/2025).
Temuan ini langsung bikin publik naik darah, mengingat produk tersebut sudah beredar di pasar tradisional Kota dan Kabupaten Bogor.
Saat masuk ke lokasi, Polresta Bogor Kota menemukan tumpukan bahan baku dan ember-ember berisi zat kimia seperti tawas dan potasium dua bahan yang sama sekali tidak boleh digunakan dalam makanan manusia.

Polisi juga menemukan puluhan karung terigu, sagu, garam, tepung, hingga peralatan produksi yang diduga dipakai untuk mencampur bahan-bahan tersebut.
Modusnya sederhana: bahan kimia dipakai untuk membuat mie dan kulit pangsit lebih kenyal, lebih putih, dan lebih awet… tapi membahayakan tubuh.
Keduanya mengaku mampu menghasilkan 30–50 kilogram mie setiap hari, yang kemudian diedarkan ke berbagai pasar tradisional di Kota dan Kabupaten Bogor.
Mereka kini dijerat UU Pangan Pasal 136 jo Pasal 75, dengan ancaman hingga lima tahun penjara atau denda Rp10 miliar. Sementara pemilik usaha yang menjadi otak produksi masih buron.
Ketua RT setempat mengaku aktivitas usaha tersebut memang sudah lama menimbulkan kecurigaan. Produksi berlangsung hingga tengah malam, pekerja datang silih berganti, dan beberapa warga mengaku terganggu karena lalu-lalang kendaraan pengangkut mie.
Begitu lokasi disegel, warga langsung menyambut lega dan meminta produk tersebut ditarik dari seluruh pasar tradisional.
BPOM & Polisi: Jangan Anggap Remeh
BPOM Bogor menegaskan bahwa TAWAS dan POTASIUM adalah bahan kimia non-pangan dan tidak boleh dipakai dalam makanan.
Polisi memastikan proses hukum akan berjalan dan pelaku terancam sanksi berat sesuai Undang-Undang Pangan.
Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat membeli mie mentah atau kulit pangsit, terutama yang dijual murah tanpa label izin edar.



