Pemanfaatan Potensi Logam Tanah Jarang (LTJ) di Indonesia
INDONESIA, difanews.com – Saat ini, pemerintah sedang intensif dalam upaya untuk meningkatkan eksploitasi sumber daya berharga berupa logam-logam langka yang jarang ditemukan (Rare Earth Elements/RRE). Langkah ini ditempuh karena kehadiran komoditas ini memiliki berbagai kegunaan penting dalam sektor-sektor seperti industri otomotif dan pertahanan.
Wakil Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bidang Mineral, Yoseph C.A Swamidharma mengungkapkan bahwa potensi mineral LTJ di Indonesia dapat dimanfaatkan untuk kemajuan industri. Setidaknya, ada tiga manfaat yang dapat digunakan dari mineral super langka ini.
Pertama, LTJ sendiri bisa diolah menjadi komponen medan magnet yang dapat digunakan untuk menggerakkan motor. Kedua, mineral ini juga dapat digunakan untuk komponen pada bahan baku baterai kendaraan listrik.
“Yang ketiga memang banyak sekali digunakan katalis dan segala macam paduan-paduan yang tujuannya untuk advance technology yang biasanya untuk militer, ditambah lagi dengan temuan kombinasi dari skandium dan aluminium jadi baja yang cukup ringan,” kata dia dalam acara Mining Zone CNBC, dikutip Rabu (13/9/2023).
Lebih lanjut, Yoseph mengatakan bahwa Indonesia sendiri sejatinya sudah mulai melakukan kegiatan eksplorasi untuk pengembangan LTJ. Namun demikian, kegiatan eksplorasi tersebut belum terlalu mendetail.
Oleh sebab itu, ia mendorong agar eksplorasi yang telah dilakukan dapat di detailkan kembali. Mengingat, kandungan LTJ yang ada di Indonesia berbeda dengan kandungan LTJ di benua-benua besar seperti Australia, China, Brazil, dan Amerika.
“Sementara yang ada di Indonesia memang turunannya jadi bisa dikatakan bukan konsentrasi yang utama tapi tidak menutup kemungkinan konsentrasi yang tidak utama itu bisa besar,” kata dia.
Misalnya, di dalam tailing zirkon mengandung monasit dan senotim, dimana monasit dan senotim merupakan salah satu sumber dari logam tanah jarang (LTJ).
“Saat ini yang sedang mengeksplorasi itu justru dilakukan oleh orang pihak ketiga saya kira pihak swasta di luar pemerintah Indonesia, jadi catatan-catatan belum dimasukkan dalam inventory kita,” katanya.