Pemerintah Dorong Energi Terbarukan untuk Industri
Kementerian ESDM juga tengah bekerja sama pemanfaatan waduk eksisting dan baru bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan potensi kapasitas sebesar 302 MW.
JAKARTA, DIFANEWS.COM — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan konsep Renewable Energy Based Industry (Rebid) atau Energi Terbarukan Berbasis Industri, khususnya pembangkit listrik tenaga air (PLTA) berkapasitas besar untuk pasar industri.
Konsep Rebid merupakan bentuk keseriusan pemerintah mempercepat pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT), terutama berbasis tenaga air sekaligus memenuhi kebutuhan energi listrik.
“Konsep ini akan mengintegrasikan mulai dari sisi suplai sampai penggunaan energinya. Ini akan mengakselerasi pemanfaatan pembangkit hidro skala besar untuk diserap di pasar industri besar, seperti PLTA Kayan (Kalimantan),” kata Direktur Aneka EBT Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, Harrisn, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (26/9/2020)
Harris menuturkan, PLTA maupun pembangkit listrik tenaga minihidro (PLTM) akan terus dikembangkan sesuai regulasi.
“Kami harapkan bisa dikembangkan melalui regulasi yang ada saat ini. Kami akan mengakomodir semua (masukan pengembang). Khususnya (kapasitas) yang di bawah atau sampai dengan 5 megawatt (MW), implementasinya dilakukan melalui penunjukan langsung dan feed in tariff,” ungkapnya.
Apabila kapasitas pembangkit di atas 5 MW, penetapan harga jual beli akan dilakukan dengan skema antarbisnis (business to business/B to B). “Konsep tersebut sudah ada dalam draf peraturan presiden,” kata Harris.
Saat ini, Kementerian ESDM juga tengah bekerja sama pemanfaatan waduk eksisting dan baru bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan potensi kapasitas sebesar 302 MW.
Sebaran ada di eksisting Kalimantan Timur yakni Waduk Arsari/Sepaku 20 MW, Waduk Lembakan 20 MW, dan Waduk Wamboja 18 MW; eksisting Papua yaitu PLTM Kalibumi 6,3 MW; Kalimantan Selatan di PLTA Kusan 65 MW; Sulawesi Tenggara yakni PLTA Konawe/Bendungan Pelosika 10 MW; dan Jambi adalah PLTA Merangin 90-228 MW.
Khusus di Kalimantan Utara, pemerintah tengah melakukan penyelerasan (cascading) 5 PLTA dengan total kapasitas 6.000-9.000 MW dan PLTA Mentarang berkapasitas 1.375 MW. Keduanya diperuntukkan bagi mendukung kegiatan industri di Kalimantan Timur.
Menurut Harris, besarnya potensi air di Papua tengah dilirik oleh Fortescue Metals Group (FMG) Australia yang berencana investasi PLTA 20 gigawatt (GW) beserta kawasan industri di Memberamo, Urumuka, Idenberg, Balein, dan Derewo.
“Kami berharap mereka bisa membawa industrinya sehingga membawa benefit untuk Indonesia lebih tinggi lagi,” harapnya.
Di samping itu, menurut Harris, Kementerian ESDM terus mengoptimalkan proyek-proyek yang telah masuk daftar penyedia terseleksi (DPT) PT PLN (Persero), namun terhenti dan akan dikembangkan dengan skema pengembang swasta (independent power producer/IPP) murni atau mandatori anak perusahaan PLN dengan potensi 1.000 hingga 5.425 MW.
Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif, mengatakan pemerintah fokus dalam pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT), untuk mengejar target bauran energi 23 persen pada 2025.
Sejumlah sumber energi alternatif yang dapat dimanfaatkan untuk pembangkit listrik, yaitu seperti energi surya.
Menurut Arifin, saat ini pemerintah tengah mengundang para investor panel untuk bisa menanamkan modal ke Indonesia karena potensinya yang masih besar.
Kapasitas energi surya di Indonesia bisa sampai 200 gigawatt (GW).
“Ini menarik untuk dikembangkan di tengah kampanye energi bersih,” kata Arifin dalam keterangannya.