Penyanyi Chris Brown Ditahan Polisi Prancis karena Tuduhan Pemerkosaan
JAKARTA, DIFANEWS.com — Penyanyi Chris Brown kabarnya ditangkap bersama dua rekannya setelah seorang wanita melaporkan dirinya menjadi korban pemerkosaan.
Menurut polisi Prancis, Brown dan kawan-kawan ditangkap di sebuah hotel menyusul laporan wanita berusia 24 kepada polisi. Salah satu dari dua orang yang ditangkap itu disebutkan sebagai pengawal Brown.
Brown, menurut laporan Sky News, ditangkap pada Senin dan masih ditahan hingga Selasa (22/1) di mana polisi masih mempelajari pengaduan tersebut.
Brown, penyanyi berusia 29 asal Virginia, dikenakan pasal pemerkosaan dan juga kepemilikan Narkoba seperti laporan pihak kepolisian kepada AP.
Pihak kepolisian membeberkan, wanita itu mengaku berjumpa Brown dan kawan-kawan pada 15 Januari di klub Le Crystal di arondisemen (blok) ke-8 dekat Champs-Elysees –Paris memiliki 20 arondisemen. Mereka kemudian pergi ke Mandarin Oriental Hotel dekat Concorde Plaza di pusat Kota Paris.
Pihak kepolisian butuh sedikitnya dua hari untuk menyelidiki kasusnya sebelum memutuskan apakah akan melepaskan Brown atau memberinya dengan hukuman pendahuluan.