Perkenalkan ‘Hogishi’ Bagi Pemasyarakatan Indonesia, Pembimbing Kemasyarakatan Sukarela
SURAKARTA, DIFANEWS – Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surakarta, Syukron Hamdani, bersama jajaran pejabat struktural dan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) mengikuti kegiatan perkenalan Pembimbing Kemasyarakatan Sukarela “Hogoshi” di Indonesia secara virtual di aula Bapas Surakarta, Selasa(22/10). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan, bekerja sama dengan Biro Rehabilitasi Kementerian Kehakiman Jepang.
Dalam pembukaan kegiatan, Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan, Bapak Pujo Harinto, menyampaikan bahwa jumlah Pembimbing Kemasyarakatan (PK) saat ini tidak sebanding dengan jumlah klien yang harus dibimbing. Untuk mengatasi hal ini, diperlukan partisipasi eksternal melalui rekrutmen kelompok masyarakat (Pokmas) yang akan mendukung tugas-tugas PK dalam hal pembimbingan, pendampingan, dan pengawasan.
Pembimbing Kemasyarakatan Sukarela, atau “Hogoshi,” memiliki tugas utama untuk mewawancarai, membimbing, dan memberikan nasihat kepada orang yang menjalani pengawasan pidana bersyarat. Selain itu, mereka juga bertanggung jawab untuk mengoordinasikan keadilan sosial bagi narapidana di Lapas dan terlibat dalam kegiatan pencegahan kejahatan di masyarakat.
Hogoshi sendiri adalah petugas pemerintah paruh waktu tanpa menerima gaji atau remunerasi, dengan masa kerja selama dua tahun. Namun, masa kerja ini dapat diperpanjang jika memenuhi evaluasi. Mereka dipilih berdasarkan kriteria seperti antusiasme, ketersediaan waktu, stabilitas finansial, kesehatan yang baik, serta aktivitas yang tinggi di masyarakat.
Dengan adanya Hogoshi, diharapkan beban kerja Pembimbing Kemasyarakatan di Indonesia dapat terbantu dan pelayanan terhadap klien pemasyarakatan lebih optimal. (ril)