Polsek Muara Batang Gadis Dibakar Usai Bandar Narkoba Dilepas Polisi
DIFANEWS.COM – Polsek Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, dibakar massa pada Sabtu (20/12/2025). Aksi ini dipicu kabar yang viral di tengah warga soal seorang terduga bandar narkoba berinisial R yang disebut dilepas oleh pihak kepolisian.
Kabar tersebut cepat menyebar di lingkungan warga, terutama di wilayah Desa Singkuang I dan Singkuang II. Warga yang merasa kesal lalu mendatangi kantor Polsek untuk mempertanyakan kebenaran informasi tersebut. Situasi yang awalnya berupa protes berubah memanas dan berujung pada aksi pembakaran.

Akibat kejadian ini, bangunan Polsek Muara Batang Gadis rusak parah. Bukan hanya gedung utama, satu unit mobil dinas polisi dan beberapa fasilitas lain juga ikut terdampak. Meski demikian, tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Polisi: Bukan Dilepas, Tapi Kabur
Pihak kepolisian membantah kabar yang menyebut terduga bandar narkoba dilepas. Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh menegaskan informasi tersebut tidak benar.
“Bukan dilepaskan, tapi yang bersangkutan melarikan diri dari pengamanan.” Kata Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh
Ia menyebut kesalahpahaman informasi inilah yang kemudian memicu kemarahan warga hingga berujung pada aksi anarkis.

Update Terbaru: R Ditangkap kembali
Polisi kini memastikan bahwa R telah kembali diamankan. Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh mengatakan, R ditangkap di Polres Mandailing Natal pada Senin (22/12/2025) sekitar pukul 06.30 WIB, setelah diserahkan langsung oleh keluarganya.
“Kami melakukan penekanan kepada keluarganya. Keluarganya membujuknya hingga R kembali kepada keluarganya dan diserahkan oleh keluarganya ke polres” ujar Arie kepada Sumbarkita.
Dengan ditangkapnya R, polisi berharap informasi simpang siur yang sempat beredar di masyarakat bisa diluruskan. Aparat juga mengimbau warga agar tidak mudah terprovokasi kabar yang belum terverifikasi.



