Polusi Udara Jabodetabek, Luhut Wajibkan PLTU Batu Bara Tingkatkan Standar Emisi
Hari ini polusi udara Jakarta kembali menjadi yang tertinggi di dunia, berdasarkan aplikasi IQAir, Jakarta menjadi satu-satunya yang berada di kategori tidak sehat, dengan PM 2,5 sebesar 84,7 µg/m3.
Jakarta, difanews.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bakal melanjutkan upaya penanganan polusi udara di wilayah Jabodetabek.
Untuk mengurangi polusi dari sektor industri dan pembangkit listrik, pemerintah akan mewajibkan penggunaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) untuk meningkatkan standar emisi.
“Selanjutnya, penggunaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara juga perlu dikurangi dengan pensiun dini atau pengurangan faktor kapasitas PLTU,” kata Luhut, diikutip dari keterangan resmi, Ahad, (19/8/2023).
Luhut mengatakan percepatan transisi energi dengan mendorong bauran energi baru terbarukan juga dibutuhkan, termasuk insentif seperti kredit karbon dan pajak karbon. Pemerintah juga mewajibkan penggunaan scrubber untuk industri berat dan PLTU batu bara.
Luhut menyebut ada satu PLTU yang direncanakan pensiun dini dalam waktu dekat. Namun, pemerintah masih menunggu dana pensiun dini PLTU dari konsorium. Dana tersebut merupakan bagian dari kemitraan transisi energi yang adil (JETP) sebesar US$ 20 miliar atau Rp 306,42 triliun.
Sebelumnya Luhut mengatakan uang pensiun dini PLTU belum jelas hingga sekarang. Pemerintah dan mitra JETP pun hingga kini belum menerima draft rencana tersebut. Luhut mengaku sudah bertanya soal ini kepada mitra JETP, namun hingga kini Pemerintah Indonesia masih belum mendapat kepastian.
Melansir dari Reuters, pencairan dana JETP akan ditunda hingga akhir tahun. Menurut pejabat yang bertanggung jawab menyusun rencana investasi atau CIPP mengatakan jadwal publikasi ditunda karena data tambahan. Penundaan itu juga memungkinkan para ahli memiliki waktu lebih dalam mempersiapkan jalur yang kredibel untuk transisi sektor listrik.
Sementara itu, pagi ini polusi udara Jakarta kembali menjadi yang tertinggi di dunia. Berdasarkan aplikasi IQAir, Jakarta menjadi satu-satunya yang berada di kategori tidak sehat, dengan PM 2,5 sebesar 84,7 µg/m3.
Aplikasi Nafas juga menunjukan ranking 10 wilayah terpolusi di Indonesia didominasi oleh Jabodetabek, terutama Jakarta. Wilayah terpolusi ada di Kembangan, Jakarta Barat, dengan PM 2,5 sebesar 164 µg/m3 dan menjadi satu-satunya wilayah di kategori sangat tidak sehat.