Bisnis

Presiden Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Siapkan Langkah Subtitusi Produk Lokal Menyusul Larangan Penjualan Baju Bekas Thrifting

DIFANEWS.COM – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan langsung agar para pelaku UMKM mulai beralih menjual produk lokal.

Langkah ini dilakukan seiring dengan upaya pemerintah menertibkan perdagangan barang bekas impor yang selama ini banyak dijual.

Maman menyampaikan hal itu usai menghadap Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Selasa (4/11).

Mantan anggota DPR itu menegaskan, pemerintah memahami bahwa kebijakan penertiban barang bekas impor akan berdampak pada pelaku UMKM yang selama ini menggantungkan penghasilannya dari penjualan produk-produk thrifting.

“Saat pengusaha-pengusaha mikro ini, mereka, selama ini menjual barang-barang bekas, pada saat ditutup, pasti, kan, konsekuensinya mereka tidak akan ada barang jualan lagi,” ujar Maman.

Menurut Maman, Presiden Prabowo memerintahkan Kementerian UMKM untuk segera menindaklanjuti kebijakan ini dengan menyiapkan langkah substitusi.

Hal ini dilakukan agar para pelaku usaha tetap bisa berjualan tanpa harus mengandalkan barang bekas impor.

“Ditugaskan kepada kami, Kementerian UMKM, untuk segera menindaklanjuti substitusi produk-produk barang yang akan menggantikan para pengusaha di beberapa daerah thrifting ini untuk dia juga bisa berjualan produk-produk lokal domestik kita,” sambungnya.

Pemerintah Siapkan Dukungan Transisi UMKM

Maman menuturkan bahwa pemerintah akan mendorong para pelaku UMKM untuk menjual produk-produk buatan dalam negeri dengan kualitas yang tak kalah dari barang impor.

Ia menyebut, sejumlah produsen lokal di Jawa Barat bahkan telah memproduksi barang dengan mutu yang mampu bersaing di pasar internasional.

Politisi partai Golkar itu juga mencontohkan langkah sejumlah pedagang di Pasar Senen, Jakarta, yang mulai beralih dari menjual barang bekas impor ke produk lokal sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebijakan baru ini.

“Didorong ke arah sana. Jadi, supaya produk lokal kita juga mempunyai pasar, punya market, dan juga bisa mendapatkan akses penjualan di dalam negeri kita,” pungkasnya.

Presiden akan Melarang Penjualan Baju Bekas Thrifting

Di kesempatan yang sama, Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar menjelaskan bahwa pemerintah segera mengeluarkan aturan tentang larangan penjualan baju bekas.

“[Thrifting akan dihilangkan atau] dilarang,” ucap pria yang akrab disapa Cak Imin tersebut.*

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button