QATAR, difanews.com — Keluarga Kerajaan Qatar secara langsung meminta kepada FIFA agar menghentikan penjualan bir Budweiser sebagai sponsor resmi FIFA di 8 stadion yang menggelar pertandingan Piala Dunia Qatar 2022.
Permintaan itu dilayangkan 48 jam sebelum tuan rumah Qatar berjumpa Ekuador pada Minggu (20/11).
Permintaan itu sekaligus menutup peluang penonton mendapatkan bir secara mudah di stadion.
Satu-satunya tempat di mana bir Budweiser bisa diperoleh adalah di Doha Fan Parks.
Buat FIFA ini bisa jadi kerugian besar karena Budweiser punya kontrak jutaan dolar dengan FIFA, terutama untuk menjual bir saat perhelatan Piala Dunia empat tahunan itu.
Budweiser membayar 75 juta dolar AS atau kurang lebih 1,2 triliun rupiah kepada FIFA sebagai sponsor resmi minuman beralkohol.
Budweiser sendiri sepertinya sudah tahu larangan itu sejak sebelumnya. Karena itu sejak pekan lalu mereka sudah memindahkan tenda-tenda tempat penjualan.
Alkohol sebenarnya tidak dilarang di Qatar, namun penjualannya dikontrol secara ketat. Para peminum alkohol hanya bisa mendapatkannya di hotel atau bar dengan harga premium.***