
CIBINONG, difanews.com — Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor Asep Mulyana Sudrajat menyebut ada ribuan pelaku UMKM tak memiliki legalitas usaha. Dari data yang dihimpun Badan Pusat Statistik (BPS), pelaku usaha di Kabupaten Bogor mencapai hampir 1 juta orang.
Namun, berdasarkan catatan fasilitasi dari tahun 2016 hingga 2023 baru sebanyak 32.000 pelaku UMKM yang memiliki legalitas.
“Legalitasnya yang sudah lengkap pembinaan berkelanjutan itu ada 32 ribu,” ujar Asep Mulyana kepada wartawan di Cibinong, Rabu (24/5).
Untuk mengurangi itu, Dinas Koperasi UMKM terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang memiliki usaha.
“Kita sosialisasi terus kita lakukan bekali terus untuk kaitannya dengan perizinan/ legalitas, karena yang harus dimiliki para UMKM itu satu NIB (Nomor Induk Berusaha -red),” ucapnya.
Ia mengakui, masih banyak warga yang belum memahami tentang legalitas dan perizinan karena kurangnya sosialisasi. Sehingga tak sedikit dari mereka menganggap mengurus legalitas sulit dan rumit. Akhirnya, legalitas diabaikan.
Selain sosialisasi, Diskop UMKM juga membuka gerai pembuatan legalitas di setiap kecamatan saat kegiatan Saba Desa.
“Kami juga ingin UMKM ini terdaftar di desa untuk itu saya menyarankan kepada masyarakat agar mengurus surat keterangan usaha di desa,” bebernya.
Ia menambahkan, legalitas atau perizinan tersebut sangat penting untuk para pelaku usaha agar ketika memasarkan produk bisa percaya diri. Selain itu, ketika ada bantuan yang digelontorkan pemerintah dipastikan penerima harus yang memiliki legalitas.
“Saya ingin legalitas ini ditempuh oleh UMKM agar memasarkan lebih percaya diri,” tegasnya.
Sementara, Pemerintah Kabupaten Bogor menyiapkan anggaran sebesar Rp 24 Miliar dalam waktu satu tahun untuk belanja modal, pegawai dan pelatihan pelaku UMKM.
“Kalau anggaran kita fokuskan ke pelatihan dan pembinaan UMKM, mulai dari pembuatan produk hingga pemasaran,”ucapannya.
Produk UMKM di Kabupaten Bogor sendiri sudah malang melintang dipasarkan di sejumlah daerah di Indonesia. Terbaru produk madu himabo disajikan dalam acara ASEAN di Labuan Bajo.
“Terakhir madu himabo kemarin dibawa ke acara negara di Labuan Bajo. Kita juga sebulan penuh berkesempatan berjualan di terminal 3 Bandara Soetta, dan banyak kerja sama seperti mall dan lainnya,” tandasnya.
Sementara, Ketua Forum UMKM Kecamatan Cisarua, Soni Jayagiri membenarkan, masih banyak pelaku UMKM belum memiliki legalitas.
Faktornya, kata dia, karena memang pemahaman mereka soal legalitas,”Tapi alhamdulilah UMKM Kecamatan Cisarua mayoritas sudah memiliki legalitas,” tandasnya di laman bogor-kita.com.***