Selama Pandemi Covid-19, Persentase Orang Dewasa Kecanduan Internet Meningkat
Dalam penelitian yang dimuat di jurnal Frontiers in Psychiatry, para dokter menemukan bahwa prevalensi populasi dewasa Indonesia yang mengalami kecanduan internet selama pandemi Covid-19 mencapai 14,4 persen.
JAKARTA, DIFANEWS.COM — Salah satu masalah yang jumlahnya meningkat selama pandemi ini adalah kecanduan internet. Hal ini dibuktikan berdasar sebuah studi yang dilakukan di Indonesia dan mengetahui adanya peningkatan prevalensi orang dewasa dengan kondisi tersebut.
Studi tersebut dilakukan para staf dari Departemen Ilmu Kesehatan Jiwa Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia-Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo dan Fakultas Psikologi Universitas Katolik Atma Jaya.
Dalam penelitian yang dimuat di jurnal Frontiers in Psychiatry, para dokter menemukan bahwa prevalensi populasi dewasa Indonesia yang mengalami kecanduan internet selama pandemi Covid-19 mencapai 14,4 persen.
Dalam siaran pers yang dikutip dari laman resmi FKUI, para peneliti juga menyatakan bahwa durasi online meningkat sebesar 52 persen dibandingkan sebelum pandemi.
Sebanyak 4.734 responden yang tersebar dari seluruh provinsi di Indonesia terlibat dalam penelitian yang diterbitkan dengan judul “The Impact of Physical Distancing and Associated Factors Towards Internet Addiction Among Adults in Indonesia During Covid-19 Pandemic: A Nationwide Web-Based Study” ini.
Para peneliti mengatakan bahwa sejak pemerintah Indonesia membuat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar akibat Covid-19, berbagai kegiatan seperti sekolah, kerja, ibadah, hingga bersosialisasi harus dilakukan dari rumah.
“Situasi ini menjadikan internet sebagai bagian penting dalam aktivitas masyarakat, bahkan cenderung menimbulkan perilaku adiksi,” tulis mereka dalam keterangan resminya.
Mereka mengatakan, salah satu faktor prediktif yang menyebabkan perilaku adiksi internet di masa pandemi adalah dorongan untuk mencari informasi terkait Covid-19.
“Stres psikologi yang timbul akibat rasa takut terhadap infeksi virus Covid-19 juga dapat mendasari seseorang untuk mencari rekreasi melalui aktivitas online atau internet sebagai salah satu bentuk adaptasi,” mereka menambahkan.
Selain itu, pada individu dengan kasus suspek atau terkonfirmasi Covid-19 dalam rumah tangga, skor psikopatologi (studi mengenai gangguan mental) mereka ditemukan dua kali lebih tinggi.
Para penulis mengatakan situasi ini patut diwaspadai karena penggunaan internet secara berlebihan dapat memperberat rasa cemas, depresi, mendoorng perilaku kompulsif dan memperparah adiksi. Selain itu, masalah ini juga dapat menimbulkan gangguan tidur .
Para peneliti berharap, temuan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan psikologisnya di masa pandemi, serta bisa menjadi dasar bagi pemerintah untuk menyusun penggunaan internet dan kebijakan publik lainnya.
“Namun, jaga jarak fisik tidak meningkatkan kemungkinan IA (internet addiction). Badan Kesehatan Masyarakat harus memelihara sosialisasi jaga jarak fisik sambil memberikan pendidikan dan layanan psikiatri adaptif,” tulis hasil penelitian ini.