JAKARTA, difanews.com — Perkembangan penanganan pandemi Covid19 di Indonesia terus membaik. Sejak akhir Februari, jumlah kasus konfirmasi positif Covid19 dan positivity rate di kota-kota besar padat penduduk mengalami penurunan. Tingkat keterisian RS di Jawa dan luar Jawa juga terkendali.
”Update situasi yang tampak saat ini menunjukkan tren kasus nasional terus menurun, angka Reproduktif virus (Rt) sudah menurun di setiap pulau besar di Indonesia,” kata Wakil Menteri Kesehetan Dante Saksono Harbuwono dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (7/3).
“Tetapi ada 5 provinsi yang trennya sedikit meningkat yakni di Aceh, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Kalimantan Utara.”
Untuk kasus kematian pada kasus Omicron sebagian besar didominasi lansia dan orang dengan komorbid yang belum mendapatkan vaksinasi dosis lengkap. Berdasarkan audit kematian di RS menunjukkan penyakit penyebab kematian pada pasien Covid19 didominasi diabetes, hipertensi dan gagal ginjal.
Untuk menekan angka kematian pasien Covid19, pemerintah bersama stakeholder terkait terus bekerja keras demi mempercepat vaksinasi dosis lengkap dan booster terutama bagi kelompok rentan seperti lansia dan orang dengan penyakit penyerta.
Masyarakat diimbau segera memanfaatkan sentra vaksinasi maupun fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk mendapatkan vaksinasi dosis lengkap termasuk booster.
Transisi Menuju Endemi Covid19
Seiring dengan terus membaiknya situasi pandemi di Tanah Air, pemerintah pelan-pelan melakukan pelonggaran mobilitas masyarakat selama masa transisi menuju endemi Covid19.
Pemerintah memutuskan untuk meniadakan syarat hasil negatif tes antigen maupun PCR bagi para pelaku perjalanan domestik. Kebijakan ini berlaku bagi semua moda transpirtasi baik darat, laut maupun udara.
Masih dalam upaya menuju transisi endemi, seluruh kompetisi olahraga juga telah diizinkan untuk dihadiri penonton dengan syarat sudah vaksinasi booster dan wajib menggunakan aplikasi Pedulilindungi untuk check in.
Kapasitas penonton disesuaikan dengan level PPKM di daerah terkait. Untuk level 4 sebanyak 25%, level 3 dengan 50%, level 2 sebanyak 75% dan level 1 dengan jumlah penonton 100%.
Uji coba juga dilakukan bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang akan masuk ke wilayah Bali. Mulai 7 Maret, setiap PPLN yang datang ke Bali tidak wajib melakukan karantina.
Untuk mendapatkan pengecualian ini, PPLN harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan di antaranya menunjukkan bukti booking hotel yang telah dibayar minimal 4 hari atau bukti domisili bagi WNI, sudah vaksinasi booster dan melakukan tes PCR kedatangan, jika hasilnya negatif, maka PPLN dibebaskan dari karantina. Tes PCR akan diulang kembali di hari ketiga.
Pemerintah juga telah menerapkan visa on the arrival kepada 23 negara di antaranya ASEAN, Australia, Amerika, Inggris, Jerman, Belanda, Perancis, Qatar, Jepang, Korea Selatan, Kanada, Italia, Selandia Baru, Turki, dan Uni Emirat Arab.
Apabila uji coba berhasil, pemerintah akan memberlakukan pembebasan karantina bagi seluruh PPLN pada 1 April atau lebih cepat dari 1 April 2022.