Geledah Kantor KONI dan Dispora, Kejari Muara Enim Sidik Rp 8,5 Miliar Dugaan Korupsi Dana Hibah

MUARA ENIM, DIFANEWS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Muara Enim dan Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Muara Enim.
Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB ini dipimpin oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Muara Enim, dengan pengawalan dari Tim Intelijen Kejari serta Polisi Militer TNI AD Kodim 0404 Muara Enim.
Tindakan ini dilakukan dalam rangka pengusutan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan dana hibah senilai Rp8.550.178.000 yang diberikan Pemerintah Kabupaten Muara Enim kepada KONI Muara Enim pada tahun anggaran 2023.
Penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-04/L.6.15/Fd.1/07/2025 tertanggal 10 Juli 2025.
Dari hasil penggeledahan, tim penyidik menemukan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan barang elektronik yang berkaitan langsung dengan dugaan korupsi tersebut. Seluruh barang bukti tersebut telah disita secara resmi dan dituangkan dalam berita acara penyitaan, disaksikan oleh perwakilan pemerintah setempat.
Kegiatan penggeledahan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kejari Muara Enim dalam mengumpulkan alat bukti guna mengungkap dan menuntaskan kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah tersebut. (ril)