Gagalkan Curi Minyak Mentah di Sumur 34 dan 70 TTB, Tim Security dan PAMTUP Zona 4 Amankan Truk Bermuatan 10 Ton Minyak Curian

MUARA ENIM, DIFANEWS — Upaya pencurian minyak mentah dari wilayah sumur migas di SP 1 TTB, Field Prabumulih, berhasil digagalkan berkat kesigapan Tim Security Field Prabumulih bersama PAMTUP Zona 4, Sabtu, (31/1/2026).
Aksi tersebut diketahui setelah sebuah truk tangki modifikasi bermuatan minyak mentah terperosok di jalan belakang SP 1 TTB arah Sumur 49.
Informasi awal diterima pada pukul 09.34 WIB, saat Koordinator PAMTUP Zona 4, Bob Permana, mendapatkan laporan adanya truk mencurigakan di wilayah operasional migas tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Security Field Prabumulih langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian.
Sekitar pukul 09.38 WIB, Tim Security berangkat menuju TKP dan tiba di simpang lokasi pada pukul 09.50 WIB. Bersama Security SP 1 TTB, tim kemudian menuju titik lokasi truk terperosok dan tiba sekitar pukul 10.00 WIB.
Setibanya di lokasi, tim menemukan satu unit truk warna merah bernomor polisi BG 8515 TC yang dilengkapi tangki modifikasi, dalam kondisi terperosok di sisi kanan jalan. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui truk tersebut bermuatan minyak mentah sekitar 10 ton, yang diduga kuat berasal dari wilayah sumur migas di sekitar lokasi.
Officer Security Field Prabumulih, Sali Hidayat, yang saat itu didampingi Kapten Inf Ade Webysana selaku Staf Security Field Prabumulih, Kapten Arh Nadit Napitupulu, serta Bob Permana selaku Koordinator PAMTUP Zona 4, menegaskan bahwa kejadian tersebut bukan merupakan praktik ilegal tapping.
“Kami tegaskan bahwa kejadian ini bukan ilegal tapping. Dari hasil pengecekan di lapangan, ini merupakan tindakan pencurian minyak mentah dengan memanfaatkan kendaraan tangki modifikasi. Pencurian dari Sumur 34 TTB dan Sumur 70 TTB,” ujar Sali Hidayat.
Menurut Sali, setelah memastikan kondisi di lokasi, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Polsek Lembak untuk penanganan hukum dan pengembangan kasus lebih lanjut. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain berkoordinasi dengan kepolisian, Tim Security Field Prabumulih bersama PAMTUP Zona 4 juga melakukan pengamanan ketat di sekitar lokasi kejadian, sekaligus mendampingi personel Polsek Lembak dalam pelaksanaan olah tempat kejadian perkara (TKP). Olah TKP dilakukan tidak hanya pada posisi kendaraan truk, tetapi juga di area Sumur 34 TTB dan Sumur 70 TTB yang berada tidak jauh dari lokasi truk terperosok.
Sebagai bagian dari upaya pengembangan kasus, tim turut melakukan pengecekan terhadap sumur-sumur di sekitar lokasi, guna mencari kemungkinan adanya barang bukti lain atau indikasi aktivitas pencurian minyak yang masih berlangsung. Hingga sore hari, kegiatan pengecekan masih terus dilakukan untuk memastikan situasi benar-benar aman dan terkendali.
Sekitar pukul 17.00 WIB, dilakukan proses pengamanan barang bukti berupa minyak mentah yang berada di dalam tangki truk. Minyak tersebut disedot menggunakan mobil vakum dan selanjutnya dititipkan ke PPP Prabumulih untuk pengamanan lebih lanjut sesuai prosedur.
Sementara itu, kendaraan truk yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut langsung diamankan ke Polsek Lembak guna kepentingan penyelidikan dan pengembangan kasus. Proses pengamanan dan pergeseran barang bukti di lokasi dinyatakan selesai sekitar pukul 17.58 WIB, dengan situasi di lapangan dalam kondisi aman.
“Setelah seluruh rangkaian pengamanan dan pergeseran barang bukti selesai, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif,” tambah Sali.
Usai pengamanan di lapangan, Tim Security Field Prabumulih dan PAMTUP Zona 4 melanjutkan proses pemeriksaan saksi-saksi serta pembuatan laporan polisi di Polsek Lembak. Proses ini dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya jaringan pencurian minyak mentah di wilayah tersebut.
Pihak Security Field Prabumulih menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan pengamanan di wilayah operasional migas, serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum guna mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari.



