Bisnis

Taksi Online (Takon) Belum Boleh Ambil Penumpang di Bandara Internasional Yogyakarta

Saat ini terdapat 20 unit taksi berargometer yang telah terintegrasi dengan sistem YIA. Taksi tersebut dapat dikenali dengan adanya stiker di bagian belakang kendaraan.

JAKARTA, DIFANEWS.com — Pengelola Bandara Internasional Yogyakarta (Yogyakarta International Airport, YIA) melarang taksi online (takon) menjemput penumpang di kawasan bandara itu. Hal ini karena YIA sudah melakukan kerja sama dengan perusahaan transportasi lain.

Pelaksana Tugas General Manager YIA/BIY Agus Pandu Purnama di Kulon Progo, Minggu (23/6), mengatakan, pihaknya hanya memperbolehkan taksi online mengantar penumpang ke bandara.

“Pembatasan ini karena kami sudah ada kerja sama dengan beberapa perusahaan transportasi darat. Di antaranya taksi resmi berargometer, dan bus Damri,” kata Agus.

Menurutnya, saat ini terdapat 20 unit taksi berargometer yang telah terintegrasi dengan sistem YIA. Taksi tersebut dapat dikenali dengan adanya stiker di bagian belakang kendaraan.

Selain itu, pihaknya juga bekerja sama dengan Damri dengan sebanyak 12 unit kendaraan, dan Shuttleku 15 unit kendaraan.

“Mereka sudah ada kerja sama secara resmi dan dikenakan konsesi dengan manajemen bandara,” katanya.

Meski demikian, Agus menyebut, pihaknya tetap akan mengakomodasi taksi online di masa yang akan datang, sembari melihat adanya kenaikan jumlah penerbangan serta penumpang di YIA/BIY. “Tapi, peluang taksi online untuk bebas antarjemput penumpang di YIA tetap terbuka,” katanya, dikutip Kompas.com.

Sebelumnya, pihak keamanan YIA sempat bersitegang dengan sejumlah pengemudi taksi takon yang tergabung dalam komunitas Transportasi Online Kulon Progo (TOKP), di halaman parkir YIA, Kecamatan Temon, Selasa (18/6) malam karena sopir itu dilarang menjemput penumpang di area bandara.

Bidang Birokrasi TOKP, Andi, mengatakan peristiwa bermula saat salah seorang sopir takon hendak menjemput penumpang di YIA sekitar 18.30 WIB. Namun orang tersebut itu dihalangi petugas kemanan bandara dengan alasan belum ada kerja sama antara pengelola YIA/BIY dengan transportasi takon.

Andi menyayangkan aksi pelarangan ini. Terlebih peristiwa ini bukan kali pertama terjadi. Ia mencatat ada setidaknya empat kejadian serupa. Ia pun mempertanyakan dasar pelarangan itu.

Sampai hari ini, menurutnya, belum ada aturan yang jelas terkait boleh tidaknya transportasi takon beroperasi di YIA. “Para pengemudi juga tidak melanggar aturan karena mencari penumpang di area luar bandara,” katanya.

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button