Ternyata Gegara Ini Baiq Marisa Dipecat sebagai Ketua DPD II KNPI Kabupaten Lombok Tengah
LOMBOK TENGAH, difanews.com — Beredarnya surat pemecatan Baiq Marisa sebagai ketua DPD II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) kabupaten Lombok Tengah (Loteng) dengan surat nomor 83/DPP KNPI/XII/2022 terkonfirmasi benar dan resmi.
Hal ini disampaikan Ketua DPD I KNPI Provinsi NTB dalam agenda rapat koordinasi bersama Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Provinsi NTB bersama MPI kabupaten Lombok Tengah dan segenap pengurus DPD II KNPI kabupaten Lombok Tengah di Warung Kita, Jum’at (30/12).
Ketua DPD I KNPI NTB, M Taufik menjelaskan, pemecatan tersebut buntut dari sikap Demonstrasi Laskar Mandalika ke Hotel Raja yang pemiliknya ternyata Ketua MPI KNPI Pusat.
“DPP Sudah mengumpulkan berbagai informasi terkait demonstrasi di Raja Hotel Kuta milik Ketua MPI KNPI Pusat. Kita Sebagai junior tentu melakukkan pembelaan kepada senior. Kami Pengurus DPD I harus membela apabila senior kami diganggu,” tegas Taufik.
Untuk itu mengisi kekosongan kata Taufik, atas arahan DPP KNPI dan MPI Pusat dan MPI Provinsi NTB, Taufik ditunjuk Deni Sakti sebagai Plt Ketua DPD II KNPI Loteng.
Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Lalu Wira Kencana dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa sebenarnya permasalahan tersebut sudah selesai sejak aksi pertama dan dimaafkan namun muncul lagi rencana aksi kedua yang menjadikan surat tersebut terbit.
Deni Sakti awalnya menolak ditunjuk menjadi Plt Ketua. Namun dikarenakan itu perintah DPP maka dirinya mau tidak mau sebagai junior harus siap menjalankan sebagai bentuk perwujudan etika berorganisasi.
“Plt ini sifatnya sementara, saya dan bung Jalal selaku ketua MPI Lombok Tengah meminta waktu dua atau tiga bulan untuk melakukan Musda kembali menentukan ketua DPD II KNPI Lombok Tengah yang definitif,” kata Deni, seperti dilansir Talika News.