Urung Tahun Baru, Tiga Warga Mabes Huni Hotel Prodeo, Terjerat Kasus Narkoba

PRABUMULIH, DIFANEWS – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Prabumulih kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Tiga warga Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, diciduk polisi saat penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Alipatan Gang Amir, Selasa (30/12/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial Gustiansyah (29), Noprianto (39), dan Gilang Ramadan (28). Mereka diamankan setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Kasat Narkoba Polres Prabumulih, AKP Muh Arafah, SH, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi warga yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh petugas di lapangan.
“Informasi dari masyarakat kami dalami. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti, petugas langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan tiga orang tersangka,” ujar AKP Muh Arafah saat dikonfirmasi.
Dalam penggeledahan di lokasi, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Barang bukti tersebut antara lain satu pecahan narkotika jenis pil ekstasi warna hijau, satu perangkat alat hisap sabu (bong), satu kotak rokok Dji Sam Soe warna hitam, 15 plastik klip bening, serta satu sekop kecil yang terbuat dari pipet plastik.
“Seluruh barang bukti telah kami amankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
AKP Muh Arafah menegaskan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan narkotika lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Penyelidikan masih berlanjut. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan apakah ada keterkaitan dengan jaringan yang lebih besar,” tegasnya.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Di media sosial, sejumlah warganet menyampaikan dukungan terhadap kinerja Polres Prabumulih dalam memberantas peredaran narkotika.
Polres Prabumulih juga kembali mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba serta aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kami mengucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat. Sinergi antara kepolisian dan warga sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” pungkas AKP Muh Arafah.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan dan perkembangan selanjutnya akan disampaikan kepada publik.



