Bontang Bebas Sampah pada 2020, Larangan Kantong Plastik Sekali Pakai per 1 April 2019
Kota Bontang akan bebas sampah tahun 2020, warga Kota Bontang harus peduli kebersihan lingkungan.
JAKARTA, DIFANEWS.com — Wali Kota Bontang dr. Hj Neni Moerniaeni, Sp. Og, mencanangkan Kota Bontang bebas sampah pada 2020. Target itu disampaikannya pada kegiatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2019, di area Car Free Day (CFD), Jalan MH. Thamrin di depan Plasa Taman (Ramayana), Bontang Utara, Minggu (24/2).
Menurutnya, target yang dicanangkan ini merupakan upaya pemerintah kota (Pemkot) Bontang mengatasi pencemaran lingkungan akibat sampah yang tidak terkendali. Hingga saat ini, penanganan persoalan sampah pun masih terus diwujudkan secara nyata melalui edukasi dan kampanye dengan lagu 3R (Reuse, Reduce, dan Recycle) serta membangun sikap mental dan perilaku masyarakat dalam memperhatikan kebersihan sungai, laut, dan lingkungan sekitar.
“Sebagai Wali Kota saya wajib mengedukasi, mengingatkan semua masyarakat di Kota Bontang untuk selalu perduli dengan lingkungan,” tuturnya, dikutip dari infosatu.com.
Pemkot Bontang, lanjutnya, memiliki program restorasi kali atau sungai bersih yang sudah dilakukan di beberapa titik. Untuk itu, Neni mengingatkan seluruh elemen masyarakat di Kota Bontang agar berkomitmen terhadap kebersihan lingkungan dengan prinsip 3R dimulai dari diri sendiri hingga lingkup rumah tangga.
“Sebelumnya, Pemkot Bontang telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Bontang (Perwali) Nomor 30 Tahun 2018, terkait larangan Pengusaha Retail, Toko Modern, dan Swayalan menggunakan produk plastik sekali pakai per 1 April 2019,” tambahnya.
“Dan Selamat HPSN 2019. Bontang-ku, Bontang-mu, Bontang kita semua, mari kita bangun, kita jaga, kita bela. Bontang JAGO,” tandas Neni.