News

KSP AL Fattah Indonesia Internasional akan Kembangkan Usaha Bidang Pengelolaan Gedung Bersama Kemenkop RI

JAKARTA, DIFANEWS.COM – Pemantapan program Koperasi Simpan Pinjam Al Fattah Indonesia Internasional untuk Wilayah DKI Jakarta makin kuat.

Hal itu terjadi karena penerbitan surat resmi Koperasi Simpan Pinjam Al Fattah Indonesia Internasional mengenai pemberitahuan informasi penting untuk seluruh anggota dengan Surat No:  AII.LGL/001.001/ XI/ 2023 tanggal 17 November 2023. (dapat di klik link https://alfattahkoperasi.com/informasi-pengumuman-pemberitahuan-ksp-al-fattah-indonesia-internasional ), telah disahkan.

Pada pertemuan pengurus koperasi wilayah DKI Jakarta, Sabtu (24/2), dipastikan beberapa program unggulan akan berjalan sebagaimana mestinya.

Salah satunya adalah mengenai pengelolaan gedung bersama dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia.

Pada pertemuan tersebut hadir Bong Maya Fransisca (Ketua DKI Jakarta), Heri M Khusairi (Perwakilan Kemenkop), Cahaya Sumirat (Arshaka Maharaja Prakarsa) dan Staff Koperasi Simpan Pinjam Al Fattah Indonesia Internasional.

“Kami memantapkan program ini dengan beberapa pihak terkait terutama dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, mengenai program pengelolaan gedung ini,” kata Bong Maya.

“Kami sedang proses kerja sama, kami belum sampaikan gedungnya apa, yang pasti masih di internal kami, tapi jika sudah ada titik terang kami akan publikasikan“

Bong Maya juga menyampaikan, bahwa pengurus KSP Al Fattah Indonesia Internasional DKI Jakarta yang baru saja terpilih, beberapa anggota pengurus lama dari Koperasi Syariah yang yang menjadi anggota, itu bukan yang KSP Al Fattah.

Mereka, katanya, bisa saja diterima dan mengonversinya dari keanggotaan Koperasi Syariah Al Fattah Indonesia Internasional menjadi keanggotaan KSP Al Fattah Indonesia Internasional.

Pada audensi sebelumnya, Fazhra Fawwaz Al Firman (Ketua Umum Koperasi Simpan Pinjam Al Fattah Indonesia Internasional) mengatakan,

“KSP Al Fattah ini sudah berdiri dan embrio Koperasi Syariahnya pun dalam peninjauan, jadi agar program yang dicanangkan ini berjalan dengan baik, sebaiknya sesuai rencana pada April – Mei 2024 ini, di mana anggota dari Koperasi Syariah sebelumnya Kami sepakat sesuai dengan Surat yang telah di informasikan, Kami kembalikan terlebih dahulu uang Keanggotaan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.”

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button