Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny: Bersabar Tunggu Evakuasi Selesai untuk Mulai Penyidikan
Insiden ambruknya musalla Ponpes Al Khoziny terjadi saat para santri sedang melaksanakan ibadah salat Ashar, sehingga banyak korban yang akhirnya tertimbun di bawah puing bangunan.

DIFANEWS.COM – Ambruknya musalla di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, 29 September 2025, menjadi perhatian nasional.
Hingga saat ini, proses evakuasi korban yang terjebak di reruntuhan bangunan musalla itu masih terus dilakukan oleh tim SAR Gabungan yang bertugas.
Dalam update terbaru, total ada 169 orang yang menjadi korban dengan rincian 104 selamat dan 65 lainnya meninggal dunia.
Proses Identifikasi Korban Terus Berjalan
Insiden ambruknya musalla Ponpes Al Khoziny terjadi saat para santri sedang melaksanakan ibadah salat Ashar, sehingga banyak korban yang akhirnya tertimbun di bawah puing bangunan.
Upaya identifikasi pun tengah dilakukan oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur untuk memastikan identitas korban.
Ada dua lokasi yang digunakan untuk proses identifikasi, yakni di Ponpes Al Khoziny sebagai posko ante mortem dan RS Bhayangkara untuk posko post mortem.
“Kami memastikan tim DVI Polda Jawa Timur dan seluruh instansi terkait yang bertugas akan terus bekerja maksimal, cepat, dan hati-hati agar seluruh jenazah korban bisa segera dikenali dan diserahkan kepada keluarga masing-masing,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Polisi Jules Abraham Abast pada Senin malam, 6 Oktober 2025.
17 Korban Teridentifikasi, Diduga Santri
Kabid Dokkes Polda Jatim, Kombes M. Khusnan Marzuki, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima total 59 kantong jenazah, di mana satu kantong jenazah adalah body part yang cocok dengan bagian tubuh salah satu jenazah.
“Sampai hari ini, tim gabungan telah berhasil mengidentifikasi total 17 korban dari 59 kantong jenazah yang diterima,” ujar Khusnan pada kesempatan yang sama.
“Dilihat dari usia, kemudian dari properti yang ada semua, kami rasa itu semua adalah santri dari properti yang dipakai,” imbuhnya.
Khusnan menambahkan proses identifikasi masih menggunakan metode ante mortem dan post mortem, belum sampai ke tahap sampel DNA meski sudah dikirim ke lab di DNA Pusdokkes Polri di Jakarta.
Kepolisian Masih Fokus pada Evakuasi
Mengenai proses hukum, Jules Abraham menyatakan saat ini Polda Jawa Timur masih fokus dalam kegiatan evakuasi bersama tim SAR Gabungan.
“Nah, terkait dengan proses penegakan hukum harus kami tegaskan bahwa kami masih menunggu terlebih dulu teman-teman SAR ini selesai, kemudian lokasi sudah clear, baru kami akan melangkah,” kata Jules.
“Pasti kami akan melangkah ke proses penegakan hukum, namun saat ini kami mohon untuk bersabar karena kami juga masih fokus pada upaya penyelamatan, upaya evakuasi, termasuk dugaan korban yang masih berada di reruntuhan,” jelasnya.
Mulai Proses Hukum Tergantung BNPB
Kapan waktu dimulainya investigasi pada insiden ambruknya ponpes secara hukum, Jules menegaskan semua bergantung pada BNPB dan Basarnas.
“Kalau mereka sudah tidak melakukan kegiatan di lokasi, maka kami sesegera mungkin, ya secepatnya melakukan proses upaya hukum. Tapi saya tegaskan, mari kita bersabar menunggu identifikasi ini juga masih berjalan, setelah proses kemanusiaan di lokasi sudah clear area, kita tindak lanjuti penyidikan,” tandasnya.***