Buntut Kasus Ammar Zoni, 6 Napi Dipindahkan ke Nusakambangan, DPR Siap Bentuk Panja Pengawas, Bakal Telusuri Peredaran Narkoba di Lapas
Mengutip keterangan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), total ada 6 tahanan yang dipindahkan ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada Kamis (16/10).

DIFANEWS.COM – Kasus dugaan peredaran narkoba yang menyeret artis Ammar Zoni turut menarik perhatian DPR.
Komisi XIII DPR RI pun berniat untuk mulai membentuk panitia kerja atau panja yang bertugas melakukan pengawasan di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Menurut DPR, kasus Ammar Zoni harus jadi perhatian karena tindakan narkoba yang dilakukannya berada di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat dan sudah berulang kali terjadi.
Peristiwa yang Terus Berulang
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menyatakan bahwa kasus serupa terus terjadi sehingga diperlukan asesmen.
Nantinya, kata Andreas hal itu untuk mencari tahu apa yang menjadi penyebab orang-orang di dalam lapas tak kapok untuk berurusan dengan barang haram tersebut.
“Ya kami minta untuk dilaksanakan panja. Iya yang Ammar Zoni, karena peristiwa ini kan berulang terus, kan saya sempat menyampaikan perlu ada asesmen yang menyeluruh gitu, soal kenapa peristiwa-peristiwa seperti ini terjadi,” kata Andreas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat ada Kamis (16/10).
Laporan CCTV Rusak hingga Permainan ‘Orang Dalam’
Andreas juga mengatakan bahwa ada laporan mengenai sistem keamanan yang longgar.
Misalnya saat satu orang pegawai harus mengawasi 40 orang tahanan dan keluhan rusaknya CCTV yang makin membuat tingkat pengawasan tak terlalu ketat.
“Bahwa ketika peristiwa ini terjadi, selalu mereka bilang ini CCTV-nya enggak berjalan gitu,” kata Andreas.
Di sisi lain, ia pun menduga bahwa ada bantuan dari orang dalam lapas yang memberikan akses.
“Tapi itu pasti ada permainan dari luar dan dari dalam. Kami aja, kami aja masuk ke lapas harus diperiksa habis. Kok bisa barang itu bisa ada di dalam kan,” tambahnya.
Pembentukan Panja untuk mengawasi lapas ini nantinya akan membantu untuk menelusuri bagaimana narkoba tetap bisa beredar di dalam lapas, jadi tak semata-mata fokus pada kasus Ammar Zoni saja.
Ammar Zoni Dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security
Mengutip keterangan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), total ada 6 tahanan yang dipindahkan ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada Kamis (16/10).
“Rombongan tiba di Nusakambangan pukul 07.43 WIB dan selanjutkan akan ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karanganyar,” tulis keterangan Ditjenpas di akun Instagram resminya.
Proses pemindahan tersebut dilakukan pada dini hari dengan pengawalan ketat oleh petugas Pengamanan Direktorat Intelijen dan Kepatuhan Internal Ditjenpas.
Dipindahkannya mantan suami artis Irish Bella itu bersama tahanan lain juga dilakukan agar mengubah perilakunya.
“Seperti warga binaan high risk lainnya yang dipindahkan ke Nusakambangan, mereka juga akan ditempatkan di Lapas Super Maksimum dan Maximum Security,” kata Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, kepada wartawan.
“Diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik, menyadari kesalahannya, tidak mengulangi agar pada saatnya ini siap kembali ke masyarakat menjadi warga negara yang baik, sesuai tujuan sistem pemasyarakatan,” paparnya.***