Bisnis

Indonesia Sambut Baik Pemberlakuan Visa Kerja Baru di Jepang per 1 April, Ini Alasannya

Kemenperin punya sejumlah program pendidikan dan pelatihan vokasi industri guna menghasilkan tenaga kerja terampil.

JAKARTA, DIFANEWS.com — Menyusul rencana pemberlakukan visa kerja baru untuk tenaga kerja asing di Jepang di 14 sektor bidang usaha per 1 April, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memfasilitasi pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) industri yang kompeten untuk bekerja di Jepang.

“Kami tentunya menyambut baik adanya peraturan tersebut. Ini sejalan dengan uapaya pemerintah Indonesia yang sedang menggalakkan program peningkatan kualitas SDM melalui berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan vokasi industri,” kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (Ilmate) Kemenperin Harjanto di Jakarta, Jumat (15/3).

Hal itu disampaikan Harjanto setelah bertemu perwakilan dari Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Perindustrian Jepang (METI), Duta Besar Jepang di Jakarta dan Organisasi Perdagangan Eksternal Jepang (Jetro), beberapa waktu lalu.

Harjanto menjelaskan, Kemenperin mempunya sejumlah program pendidikan dan pelatihan vokasi industri guna menghasilkan tenaga kerja terampil yang sesuai kebutuhan perusahaan saat ini, terutama dalam kesiapan memasuki era industri 4.0.

Harjanto optimistis SDM industri Indonesia akan menjadi pilihan terbaik bagi sejumlah industri di Jepang., “Sebab, SDM industri Indonesia terkenal sangat cocok bekerja di Jepang mengingat karakter masyarakat Indonesia yang selalu fokus, sopan, dan hormat,” bebernya. �‹ڨ{

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button