Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Bahas Strategi Penanggulangan Kejahatan Jalanan

PRABUMULIH, DIFANEWS – Upaya memperkuat penanggulangan kejahatan jalanan terus menjadi perhatian dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), sekaligus mendukung kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat.
Hal tersebut menjadi fokus penelitian Naskah Karya Perorangan (NASKAP) yang dilakukan Kompol Chindi Helyadi, S.I.K., M.H., salah satu perwira menengah (pamen) peserta didik atau siswa di lingkungan Sespim Lemdiklat Polri (Sespimmen).
Dalam penelitian NASKAP Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Tahun Anggaran 2026 tersebut, Chindi mengangkat judul “Optimalisasi Penanggulangan Kejahatan Jalanan Guna Mendukung Kelancaran Aktivitas Ekonomi Masyarakat dalam Rangka Harkamtibmas.”
Sebagai bagian dari penelitian, digelar Focus Group Discussion (FGD) dan wawancara dengan sejumlah pemangku kepentingan. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memenuhi metode ilmiah secara komprehensif, dengan menggabungkan data literatur dan perspektif praktisi maupun stakeholder di lapangan.
FGD dan wawancara juga menjadi sarana untuk menguji relevansi teori dengan kondisi saat ini sekaligus menjaring masukan, saran dan kritik lintas sektoral.
Chindi mengatakan, penelitian tersebut diarahkan untuk mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi, kendala dan kebutuhan dalam penanggulangan kejahatan jalanan, khususnya dalam mendukung kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat.
“Melalui FGD dan wawancara ini, kami ingin mendapatkan gambaran dan masukan langsung dari para pemangku kepentingan mengenai kondisi serta kendala penanggulangan kejahatan jalanan di lapangan. Masukan tersebut menjadi bagian penting untuk merumuskan strategi dan rekomendasi yang tepat serta dapat diimplementasikan.”
Ia berharap penelitian tersebut tidak berhenti pada tataran akademis, tetapi dapat menghasilkan rekomendasi strategis yang memberikan manfaat bagi Polri dan masyarakat.
“Kami berharap hasil penelitian ini tidak hanya menjadi kajian secara akademis, tetapi juga dapat menghasilkan rekomendasi strategis yang memberikan manfaat bagi Polri dan masyarakat, terutama dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif sehingga aktivitas ekonomi masyarakat dapat berjalan dengan lancar.”
Hal tersebut sejalan dengan tujuan penelitian, yakni menghimpun data dan persepsi pemangku kepentingan mengenai kondisi, kendala serta kebutuhan penanggulangan kejahatan jalanan, merumuskan penguatan sinergitas antar-pemangku kepentingan, serta menghasilkan rekomendasi strategis yang dituangkan dalam naskah penelitian.
Sementara itu, Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil., mengatakan penanggulangan kejahatan jalanan membutuhkan sinergi dan kolaborasi seluruh pihak, sehingga tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian.
“Penanggulangan kejahatan jalanan tidak bisa dilakukan oleh Polri sendiri. Dibutuhkan sinergi dengan pemerintah daerah, dunia usaha, pelaku UMKM, pengelola pasar, tokoh masyarakat serta seluruh elemen masyarakat. Dengan kolaborasi yang baik, kita berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat semakin kondusif sehingga aktivitas ekonomi dapat berjalan dengan aman dan lancar.”
Menurut Gunarto, masukan dari berbagai stakeholder sangat penting untuk menghasilkan langkah penanggulangan yang konkret, terukur dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Dalam penelitian tersebut, narasumber internal antara lain Kapolres, Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Samapta, Kasat Intelkam, Kasat Binmas, Kapolsek hingga Bhabinkamtibmas.
Sedangkan narasumber eksternal meliputi Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan, kepala desa/lurah, pengelola pasar, pelaku UMKM atau pedagang, pengemudi ojek/angkutan serta tokoh masyarakat.
Melalui pendekatan lintas sektor tersebut, penanggulangan kejahatan jalanan diharapkan tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mampu menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Hasil FGD dan wawancara selanjutnya menjadi bahan penting dalam penyusunan penelitian NASKAP Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Tahun 2026, dengan harapan menghasilkan naskah yang akuntabel, solutif serta memberikan manfaat bagi organisasi Polri dan masyarakat.



