Pengadaan Tanah Tol Trans Sumatera Dikebut, Herman Deru Minta Data Persil Akurat

PALEMBANG, DIFANEWS – Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru menerima audiensi Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Deputi Pemerataan Pembangunan dan Pengembangan Wilayah I Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Syahrudin, di Griya Agung, Selasa (15/9/2026).
Audiensi tersebut membahas monitoring sekaligus percepatan penyelesaian pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) di Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam pertemuan itu, Syahrudin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, khususnya Gubernur Herman Deru, atas upaya mendorong percepatan penyelesaian berbagai persoalan yang berkaitan dengan pembangunan jalan tol.
Herman Deru mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebenarnya dapat mendelegasikan proses tersebut kepada pemerintah kabupaten/kota, termasuk Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Namun, langkah tersebut belum dilakukan karena Pemprov Sumsel ingin mempercepat proses penyelesaian pengadaan tanah.
“Kenapa ini tidak kita lakukan? Karena kita menginginkan akselerasi. Sehingga ini masih kita handel agar penyelesaian ruas jalan tol ini dapat cepat diselesaikan dan masyarakat segera bisa menikmati ruas jalan tol tersebut,” ujar Herman Deru.
Ia juga mengingatkan agar berbagai persoalan yang muncul di lapangan, termasuk terkait sertifikat kepemilikan tanah, dapat diselesaikan secara bijak dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.
Menurutnya, seluruh pihak yang terlibat perlu memiliki jadwal kerja atau time schedule yang jelas agar tahapan pengadaan tanah dapat segera dituntaskan.
Herman Deru berharap pada November mendatang berbagai tahapan yang diperlukan dalam proses tersebut sudah dapat dilaksanakan.
Dalam kesempatan tersebut, Herman Deru menekankan sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian bersama dalam proses pengadaan tanah.
Pertama, memastikan ketersediaan pendanaan untuk proses pengadaan tanah. Kedua, memastikan data persil tanah yang digunakan benar dan akurat. Ketiga, memastikan data tanaman atau tumbuhan yang berada di atas lahan telah diverifikasi dengan baik.
Selain itu, ia menegaskan pentingnya memastikan masyarakat memperoleh ganti kerugian yang setara dan sesuai dengan ketentuan, sehingga proses pengadaan tanah tidak menimbulkan rasa ketidakadilan di tengah masyarakat.
Pemprov Sumsel berharap koordinasi lintas pihak dapat terus diperkuat sehingga berbagai kendala dalam pengadaan tanah dapat segera diselesaikan dan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera di Sumsel berjalan sesuai target. (ril)



