30 Anggota Luar Biasa Asosiasi Ditunjuk Jadi Utusan Munas Kadin di Kendari
Perwakilan ALB memiliki hak suara untuk memilih calon Ketua Umum Kadin. Berdasarkan ketentuannya, anggota ALB mempunyai hak sebanyak 30 persen dari total suara. Sedangkan pemegang mayoritas suara adalah Kadin daerah atau Kadin provinsi.
JAKARTA, difanews.com — Sebanyak 30 anggota luar biasa (ALB) ditunjuk sebagai utusan dari asosiasi untuk menjadi peserta Munas Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Munas Kadin) melalui mekanisme konvensi.
Munas digelar di Kendari, 30 Juni-2 Juli dengan agenda utama memilih Ketua Umum Kadin.
“Konvensi ALB sudah berlangsung Jumat (25/6) siang dengan tertib, aman, transparan, dan disaksikan panitia dan steering committee,” ujar Ketua Dewan Pertimbangan Kadin M.S. Hidayat kepada Tempo, Sabtu (26 Juni 2021).
Perwakilan ALB memiliki hak suara untuk memilih calon Ketua Umum Kadin. Berdasarkan ketentuannya, anggota ALB mempunyai hak sebanyak 30 persen dari total suara. Sedangkan pemegang mayoritas suara adalah Kadin daerah atau Kadin provinsi.
Pelaksanaan konvensi ALB sempat bermasalah karena permohonan izin Dewan Pertimbangan Kadin menggelar pertemuan fisik di Balai Sidang Jakarta Convention Center ditolak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pemberitahuan penolakan dikeluarkan Sekretaris Daerah Pemprov DKI Marullah Matali melalui surat bernomor 613/-1.772 tertarikh 22 Juni 2021, terkait wabah virus corona. Akhirnya, konvensi digelar secara daring.
Berikut ini 30 ALB yang ditunjuk dalam konvensi tersebut.
- Kelompok I (asosiasi industri pertanian dan kehutanan)
- Bambang Soepijanto dari Asosiasi Panel Kayu Indonesia
- Kelompok II (asosiasi peternakan, perikanan, dan pengolahan makanan)
- Safari Aziz dari Asosiasi Rumput Laut Indonesia
- Elvira Lianta dari Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia
- Kelompok III (asosiasi industri pertambangan dan energi)
- Tanu Wijaya dari Asosiasi Pengeboran Minyak, Gas, dan Panas Bumi Indonesia
- Andi Rachman dari Industrial Natural Gas Trader Asossiation
- Kelompok IV (asosiasi industri pengolahan kimia)
- Aziz Pane dari Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia
- Redma Gita Wirawasta dari Asosiasi Produsen Synthetiv Fiber Indonesia
- Kelompok V (asosiasi industri pengolahan logam dan mesin)
- Mukawi Djumadi dari Asosiasi Pengusaha Konstruksi Baja Indonesia
- Andi Hartanto dari Asosiasi Sepeda Motor Indonesia
- Kelompok VI (asosiasi industri pengolahan lain-lainnya)
- Felix Hibono dari Asosiasi Aneka Keramik Indonesia
- Fajar AD Budiyono dari Asosiasi Industri Olefin Aromatik dan Plastik Indonesia
- Kelompok VII (asosiasi jasa perdagangan dan ekspor-impor)
- Bambang Soesatyo dari Asosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Distributor Indonesia
- Effendi Sianifar dari Asosiasi Pengusaha Barang dan Jasa Indonesia
- Kelompok VIII (asosiasi jasa konstruksi dan properti)
- Joseph Pangalila dari ASosiasi Kontraktor Indonesia
- Desidesrius Vilby Indrayana dari Perkumpulan Pelaksana Konstruksi Nasional
- Dhira Nandana dari Gabungan Perusahaan Nasional Rancang Bangun Indonesia
- Elfin Nasution dari Himpunan Jasa Konstruksi Indonesia
- Kelompok IX (asosiasi jasa keuangan dan profesi)
- Firlie Ganundito dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia
- Nicolas Prawiro dari Asuransi-asuransi Umum Indonesia
- Kelompok X (asosiasi jasa perhubungan, pariwisata, perposan, media massa, tekonologi, komunikasi, dan informasi)
- Jamal Izza dari Asosiasi Penuelenggara Jasa Internet Indonesia
- Wisnu Wahyudin Pettalolo dari Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia
- Denon Prawiraatmadja dari Indonesia National Air Carries Association
- Yukki Nugrahawan Hanafi dari ASosiasi Logistik dan Forwader Indonesia
- Adrianto Djokosoetono dari Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan Raya
- Kelompok XI (asosiasi penyedia jasa lainnya)
- Nofel Saleh Hilabi dari ASosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia
- Agoes Hermawan dari Asosasiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia
- Ricard Efendi Siregar dari Asosiasi Perusahaan Pengendalian Hama Indonesia
- Kelompok XII (himpunan dan dewan bisnis)
- Bayu Priawan Djokosoetono dari Perkumpulan Jaringan Pengusaha Nasional
- Hilda Kusumadewi dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia
- Rainer Prakuso Tobing dari Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia
Ketua Umum Kadin Sulawesi Tenggara, Anton Timbang, sebelumnya, mengatakan, Munas Kadin VII dijadwalkan dibuka Presiden Joko Widodo di pelataran Masjid Al Alam Kota Kendari, 30 Juni 2021.
“Untuk agenda pembukaan Munas, berdasarkan hasil pertemuan bersama telah disepakati bertempat di Masjid Al Alam Kota Kendari, 30 Juni sekitar pukul 16.00 Wita,” kata Anton Timbang saat memimpin rapat bersama jajaran pengurus Kadin Provinsi, Rabu (23/6).
Pada 1 Juli 2021 pagi, Munas Kadin akan menggelar rapat pleno, lalu 2 Juli semua tamu sudah pulang. “Ini untuk jadwal yang kami pegang. Tapi kami akan terus berkoordinasi dengan tim pusat, jangan sampai ada yang bergeser waktunya,” tegas Anton.