News
Biaya Haji Resmi Diumumkan Sebesar Rp90-an Juta, Jemaah Haji Dikenakan Rp49-an Juta
JAKARTA, difanews.com — Setelah melalui berbagai perdebatan panjang, akhirnya Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI menemukan kata sepakat besaran biaya riil haji atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1444 H/2023 M sebesar Rp90.050.637.
Besaran BPIH 2023 ini jauh lebih rendah dari usulan pertama Kementerian Agama (Kemenag) yaitu sebesar Rp98,89 juta.
Dari total BPIH 2023 tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibebankan kepada jemaah haji 2023 ditetapkan sebesar Rp49.812.700 atau 55,3 persen. Angka ini jauh lebih rendah dari usulan awal Kemenag yaitu Rp69.193.734.
Sementara penggunaan nilai manfaat dana haji sebesar Rp40.237.937 atau 44,7 persen dari total BPIH terbaru. Ini lebih tinggi dari usulan awal Kemenag yaitu Rp29.700.175.***