Dana Hibah bagi Pelaku Parekraf Ada Kemungkinan Dipercepat
Menteri Pariwisata Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan pihaknya sudah merencanakan hibah bagi pelaku wisata bakal dicairkan pada kuartal ketiga nanti. Namun kemungkinan akan dipercepat dengan berbagai pertimbangan, salah satunya perpanjangan PPKM Darurat.
JAKARTA, DIFANEWS.COM — Kondisi sektor pariwisata kian terpuruk sejak setahun lebih lantaran pandemi Covid-19. Kondisi itu diperparah dengan kebijakan yang diterapkan pemerintah untuk menekan kasus Covid-19 salah satunya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Para pelaku wisata yang terdampak menuntut adanya bantuan hibah dari pemerintah. Lantaran mereka tidak bisa bekerja selama PPKM Darurat diterapkan sejak 3 Juli hingga akhir Juli.
Menteri Pariwisata Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan pihaknya sudah merencanakan hibah bagi pelaku wisata bakal dicairkan pada kuartal ketiga nanti. Namun kemungkinan akan dipercepat dengan berbagai pertimbangan, salah satunya perpanjangan PPKM Darurat.
“Ada langkah percepatan dengan harapan satu dua pekan ini bisa difinalisasi lalu akan didorong ke teman-teman di Komite Penanganan Covid-19 Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) dan diharapkan bisa segera terdistribusi dalam bentuk dana insentif, dana hibah, dana sosial, dan bantuan pemerintah,” ungkap Sandiaga kepada wartawan saat meninjau sentra vaksinasi Covid-19 di Sesko AU Lembang, Sabtu (17/7).
Sandi mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan validasi dan verifikasi data pelaku parekraf sebagai penerima dana hibah agar tidak terjadi kesalahan penyaluran anggaran.
“Jumlahnya masih divalidasi dan verifikasi kelihatannya ada penyesuaian dulu dari yang tahun lalu Karena masukan dari Ibu Menteri Keuangan agar kita maksimalkan dulu program yang menyentuh pada masyarakat yang terdampak terutama UMKM,” tegas Sandi.
Sandi belum bisa memastikan semua pelaku parekraf yang diajukan bisa menerima dana bantuan hibah tesebut. Namun menurutnya pihak yang menerima dana bantuan tersebut sudah melalui hasil verifikasi dan validasi.
“Jadi nanti ada mekanisme dari pemerintah daerah dan verifikasi dari asosiasi di daerah. Artinya kita harus pastikan programnya tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu,” pungkas Sandi.