Kesehatan

Dengan Vaksin Covid-19 Masyarakat Harus Tetap Ikuti Protokol Kesehatan

JAKARTA, DIFANEWS.com — Pemerintah saat ini terus berupaya mendatangkan dan membuat vaksin untuk mengatasi Covid-19, serta memastikan vaksin yang diberikan kepada masyarakat aman.

Meski begitu, masyarakat tetap diminta untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

“Seperti kita ketahui bersama bahwa perjalanan pandemi Covid-19 saat ini Alhamdulillah sudah menuju ke tahapan untuk proses vaksinasi,” ungkap Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, dr. Achmad Yurianto secara virtual dalam Update Kesiapan Vaksin Covid-19 di Indonesia yang diselenggarakan Kemenkes, Senin (19/10).

“Setelah beberapa lama, atau tepatnya sejak Desember kita mengawali dengan mengetahui penyebabnya apa. Kemudian mempelajari dengan detail tentang virusnya itu sendiri, tentang bagaimana penularannya, tentang bagaimana merumuskan obatnya,” tambah Yuri sapaan Achmad Yurianto.

Namun, Yuri mengatakan bahwa vaksin bukan lini pertama dalam penanggulangan Covid-19.

 “Maka pada tahapan sekarang sudah mulai ada kejelasan tentang vaksinasinya. Kita harus memahami bahwa vaksinasi ini bukan lini pertama dalam penanggulangan pandemi Covid-19 ini.”

“Dengan vaksinasi kita sangat berharap bisa memberikan perlindungan terhadap yang sakit, terhadap kondisi kemudian menjadi sakit. Tetapi tidak melindungi paparan, tidak melindungi terkena virusnya,” jelasnya.

Yuri menegaskan disiplin protokol kesehatan menjadi lini pertama dalam menanggulangi Covid-19.

“Sehingga tetap bahwa lini yang pertama di dalam kaitan dengan penanggulan pandemi ini adalah melaksanakan protokol kesehatan. Karena kita berharap dengan menjalankan protokol kesehatan, kita tidak terpapar virusnya.”

“Kita mencegahnya dengan cara menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan. Apabila kita tidak terpapar virusnya maka kita tidak akan sakit,” tegas Yuri.

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button