AI News

Dua Pekerja Diamankan, Dua Pemilik Penyulingan Minyak Ilegal di Muba Masuk DPO

MUSI BANYUASIN, DIFANEWS – Personel Polsek Babat Toman, Polres Musi Banyuasin (Muba), menggerebek dua lokasi penyulingan minyak tanpa izin saat melaksanakan patroli malam di Desa Ulak Paceh, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (28/7) sekitar pukul 23.30 WIB.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pekerja berinisial JI dan Y yang diduga terlibat dalam aktivitas penyulingan minyak ilegal.

Selain mengamankan para pekerja, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit tungku penyulingan berkapasitas 55 drum, mesin blower, mesin sedot, tedmond berisi minyak, serta peralatan lain yang digunakan dalam kegiatan penyulingan.

Sementara itu, dua pemilik lokasi yang diketahui berinisial PIR dan HER berhasil melarikan diri dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, S.H., S.I.K., M.I.K. menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu para pelaku yang masih buron.

“Terhadap pihak yang masih buron, kami akan terus melakukan pengejaran hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Ruri Prastowo.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penyulingan minyak ilegal maupun memberikan tempat bagi praktik tersebut.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat maupun memberikan tempat bagi praktik penyulingan minyak ilegal serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas serupa maupun keberadaan pihak yang saat ini berstatus DPO,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya.

Polda Sumsel menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas penyulingan minyak ilegal yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat serta merusak lingkungan. (ril)

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 × 5 =

Back to top button