AI News

Honda CRF Dipinjam, Malah Hilang dari Kontrakan, Polisi Bertindak

PALI,DIFANEWS — Niat meminjamkan sepeda motor untuk menghadiri hajatan justru berujung masalah. Sepeda motor Honda CRF milik warga Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) diduga dibawa kabur setelah dipinjam oleh seorang pemuda.

Kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polres PALI. Tim Opsnal Beruang Hitam mengamankan seorang pemuda berinisial R (20) di wilayah Desa Mangkunegara, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam beserta STNK sebagai barang bukti.

Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Dobi Hariyandri Pratama, S.Tr.K., M.Si., mengatakan pengamanan terhadap R dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan dugaan pencurian sepeda motor.

“Setelah dilakukan penyelidikan, anggota mendapatkan informasi mengenai identitas dan keberadaan tersangka. Selanjutnya tim melakukan pencarian dan berhasil mengamankan tersangka di wilayah Desa Mangkunegara,” kata Dobi.

Peristiwa tersebut bermula pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, korban Herawati meminjamkan sepeda motor Honda CRF bernomor polisi BG 6355 PAE kepada R yang diketahui merupakan seorang tukang yang bekerja di rumah korban.

Sepeda motor tersebut dipinjam untuk digunakan menghadiri acara hajatan keluarga.

Namun, pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, korban mulai mendapati adanya kejanggalan. Redianto meminta R yang disebut merupakan anaknya untuk mengambil kunci behel di sebuah kontrakan.

Setelah pergi menuju lokasi, R disebut tidak kunjung kembali selama beberapa jam.

Redianto kemudian menyusul ke kontrakan untuk mencari R. Setibanya di lokasi, ia mendapati sepeda motor Honda CRF yang sebelumnya dipinjam dari korban sudah tidak berada di tempat.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan.

Berbekal laporan dan informasi yang diperoleh selama proses penyelidikan, Tim Opsnal Beruang Hitam Satreskrim Polres PALI kemudian melakukan pencarian terhadap R.

Petugas akhirnya berhasil menemukan dan mengamankan R di wilayah Desa Mangkunegara pada Kamis sore.

Selain mengamankan R, polisi juga menemukan sepeda motor Honda CRF milik korban beserta STNK.

Saat ini R beserta barang bukti telah diamankan oleh Satreskrim Polres PALI untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman guna mengungkap secara lengkap rangkaian peristiwa serta peran pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut. (ril)

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

thirteen + 7 =

Back to top button