Jakarta, difanews.com — Pada zaman modern ini, e-commerce banyak diminati para pelaku usaha, termasuk usaha kuliner. Menggunakan e-commerce dapat memudahkan pelaku usaha dalam menjalankan usahanya, selaras dengan perkembangan teknologi yang sudah memumpuni untuk membuka usaha berbasis online.
Selain itu, penggunaan e-commerce menjadi salah satu inovasi pelayanan dari penjual pada pelanggan, di mana pelanggan tidak harus mengunjungi toko ritel untuk membeli hidangan yang diinginkan.
Tren ini membuat para pelaku usaha harus memutar otak, terutama bagi mereka yang belum merambah e-commerce untuk mempromosikan makanan atau minumannya.
Namun itu bukan hal yang sukar di era modern seperti ini, setidaknya ada 3 cara bagi para pelaku usaha kuliner agar dapat berinovasi di e-commerce.
Pertama, pelaku usaha dapat membuat website sebagai wadah untuk penjualan produk atau jasa yang mereka ingin tawarkan.
Kedua, bisnis kuliner bisa mulai membuka toko online dan berjualan di beberapa platform kuliner marketplace yang bervariasi.
Ketiga, aplikasi komunikasi atau sosial media merupakan salah satu cara yang efektif dalam meningkatkan kualitas pemasaran produk atau jasa yang ditawarkan. Dari awal transaksi hingga akhir transaksi penjual dapat melayani pembeli melalui online.
Melalui kekuatan digitalisasi, inovasi dan adaptasi, diharapkan industri kuliner dapat bersaing di era modern ini. Kuncinya adalah mengoptimalkan penggunaan teknologi digital untuk menjaga interaksi dengan pelanggan.
Jika pelaku usaha dapat melakukan inovasi ini, hasilnya tidak hanya akan terjadi pada jangka pendek, tetapi juga dalam jangka panjang.