Kasus Pencurian Tabung Gas Terbongkar, Satu Terduga Pelaku Dibekuk di Rambang

PRABUMULIH, DIFANEWS – Jajaran Polsek Prabumulih Timur kembali mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat). Tim Opsnal URC Polsek Prabumulih Timur berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial IC (17), sementara dua terduga pelaku lainnya berinisial RD dan ES masih dalam pengejaran petugas.
Pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang dibuat korban, Imam Machmud (44), terkait dugaan pencurian di sebuah rumah makan di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.
Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku diduga masuk ke dalam rumah makan dengan bantuan seseorang yang membukakan pintu dari dalam. Setelah berada di lokasi, mereka diduga membawa kabur 19 tabung gas LPG melalui bagian belakang bangunan.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp4.750.000 dan kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Prabumulih Timur.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Prabumulih Timur melakukan penyelidikan hingga akhirnya memperoleh informasi mengenai keberadaan salah seorang terduga pelaku di Desa Marga Mulia, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim.
Atas perintah Kapolsek Prabumulih Timur IPTU Ulta Deanto, S.H., Kanit Reskrim IPDA Dody Purwanto, S.H. bersama Tim Opsnal URC bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan IC tanpa perlawanan pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Dari penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua tabung gas LPG 3 kilogram. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Prabumulih Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Prabumulih Timur IPTU Ulta Deanto mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan secara berkelanjutan sejak laporan korban diterima.
“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi. Dari hasil tersebut, Tim Opsnal URC memperoleh informasi keberadaan salah seorang terduga pelaku di wilayah Kecamatan Rambang dan berhasil mengamankannya,” ujarnya.
Ia menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan untuk memburu dua terduga pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
“Saat ini satu orang telah diamankan. Sementara dua lainnya masih dalam pencarian dan kami mengimbau agar segera menyerahkan diri serta kooperatif mengikuti proses hukum,” tegasnya.
Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kriminal serta segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana kepada kepolisian.
Saat ini, IC masih menjalani proses hukum di Polsek Prabumulih Timur. Penyidik menjeratnya dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai ketentuan yang berlaku, sementara pengembangan kasus terhadap pihak lain masih terus dilakukan. (ril)



