Bisnis

Minyak Jelantah Kaltim Laku Keras di Eropa

Jakarta, difanews.com — PT Garuda Sinar Perkasa Group menjadikan minyak jelantah atau minyak goreng bekas pakai itu sebagai komoditas ekspor dari Kalimantan Timur ke sejumlah negara di Eropa.

Ekspor minyak jelantah dari Kaltim sudah berjalan sebanyak 7 kali pengiriman. Pengiriman ke-8 dilaksanakan pada Jumat (04/12) dilepas oleh Presiden Joko Widodo sebagai komoditas yang bernilai tambah dan sustainable ke pasar global.

“Minyak jelantah dari Kaltim diekspor ke Belanda, Spanyol dan Portugal, besok,” ungkap Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Perindagkop) dan UKM Kaltim HM Yadi Robyan Noor, Kamis (3/12/2020).

Di negara-negara maju Eropa, jelantah Kaltim itu digunakan sebagai bahan baku biodiesel. Salah satunya dimanfaatkan untuk pengoperasian kincir angin di negeri Belanda.

Ekspor jelantah Kaltim ke pasar global ini sangat monumental, karena berkaitan erat dengan kebijakan Gubernur Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi  untuk mendorong ekonomi  kerakyatan Benua Etam, khususnya produk-produk nonmigas (renewable resources) menjadi lebih berdaya saing dan bahkan mampu menembus pasar global.

Produk jelantah ini bisa menembus pasar ekspor global setelah dilakukan kurasi dan penilaian oleh Kementerian Perdagangan.

Jelantah, dari lembah jadi nilai tambah.

 “Kita usulkan 7 UKM, dan 4 UKM yang disetujui pusat untuk masuk ke pasar global. Ini sangat monumental, apalagi rencana pelepasan ekspor Jumat besok akan langsung dilakukan oleh Presiden Joko Widodo secara hybrid (virtual dan offline),” sebut Roby, sapaan akrabnya.

Roby mengungkapkan, setidaknya ada permintaan 5 kontainer per bulan dari buyer Eropa. Satu kontainer kira-kira berisi 21 ton minyak jelantah. Nilai ekspor jelantah  kali  ini sekitar USD 300.000 dolar AS (lebih dari Rp4,242 miliar).

“Minyak jelantah dikumpulkan dari rumah makan, resto dan rumah tangga,” ungkap Roby lagi.

Secara keseluruhan Presiden Jokowi akan melepas ekspor produk dari 153 pelaku usaha di Indonesia  (termasuk di dalamnya  53 UKM).

Pelepasan dilakukan secara hybrid diikuti oleh pelaku usaha baik perusahaan kecil, menengah dan besar dari 14 kota di Indonesia. Yaitu  Lhokseumawe, Surabaya, Medan, Denpasar, Pekanbaru, Mataram, Bandar Lampung, Kupang, Jabodetabek, Bandung, Makasar, Yogyakarta, Sorong dan Bontang di Kalimantan Timur.

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button