Sukabumi, Difanews.com | Buntut insiden pembacokan salah satu siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) oleh salah seorang oknum siswa Madrasah Tsanawiyah (MTS) yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) kecamatan cicurug yang di ketuai KH Mochamad Endang Sanaul Ahza menyesalkan serta mengutuk keras dari peristiwa tersebut.
Menurut beliau perbuatan semacam ini sudah jelas melanggar hukum baik agama maupun hukum berlaku di negara ini karena telah menghilang kan nyawa siswa smpn
” MUI kecamatan cicurug sangat mengutuk keras dan sesalkan perbuatan yang terjadi terhadap meninggalnya salah satu siswa smpn, Ini sudah tentu perbuatan yang tidak dapat dibenarkan dan harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku”, Ujarnya.
Lanjutnya ” Untuk itu ini sekaligus himbauan untuk pihak sekolah sekolah agar selalu menjaga siswa siswi nya baik didalam lingkungan sekolah maupun diluar lingkungan sekolah agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum dan untuk menghindarkan peristiwa ini terulang kembali”,.
Ini pun menjadi perhatian bagi orang tua agar senantiasa menanamkan ahlak yang baik dan ajaran agama terhadap anak nya agar terhindar dari perbuatan keji dan munkar.