News

Mulai Hari Ini, Tilang Elektronik Dilengkapi Fitur Deteksi Baru

ETLE mulai hari ini dilengkapi fitur deteksi baru.

BOGOR, DIFANEWS.com – Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law (ETLE) mulai senin (1/7) hari ini bakal di lengkapi empat fitur tambahan. Yakni pengendara di dalam mobil dapat terdeteksi. Mulai dari penggunaan telepon genggam saat berkendara dan pemakaian sabuk pengaman.

“Yang baru fitur tambahannya adalah pemakaian shift bell (sabuk pengaman), penggunaaan telepon genggam oleh pengemudi, nomor plat ganjil genap, dan batas kecepatan pengemudi.”kata Kasubdit Gaklum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol M.Nasir. Kepada wartawan, Senin (1/7).

Ada 10 kamera tilang elektronik yang dilengkapi dengan fitur tambahan tersebut. Jumlah tersebut bakal di tempatkan di 10 titik sepanjang jalan Sudirman-Thamrin.

“ETLE pada dasarnya sudah diterapkan sejak 1 November 2018. Sementara, yang akan diterapkan pada Juli 2019 adalah penambahan titik lokasi dan jenis pelanggaran lalu lintas.” Katanya.

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button