Nikita Mirzani Bilang, Pacar Barunya asal Jerman Ingin Jadi Mualaf

JAKARTA, difanews.com — Nikita Mirzani saat ini tengah menjalin hubungan asmara dengan seorang pria asal Jerman bernama Antonio Dedola. Hubungan dengan kekasih barunya itu disebut menuju tahap yang lebih serius.
Selebriti yang kerap disapa Nyai itu bahkan mengatakan kekasihnya itu berniat untuk menjadi mualaf serta mau mempelajari agama Islam.
“Dia mau mualaf,” tutur Nikita, seperti diberitakan detikHot pada Kamis (5/1). “Ya itu urusan dia sama Tuhan, bukan karena saya atau siapa pun, itu karena dia sendiri. Dia juga belajar tentang agama Islam,”
Nyai kemudian mengungkapkan dirinya sudah kenal dekat dengan orang tua Antonio Dedola yang berada di Jerman. Ia juga mengaku hubungannya dengan orang tua Antonio berjalan mulus.
Meski begitu, Nikita mengaku tidak ingin buru-buru melanjutkan hubungan itu ke jenjang pernikahan. Ia masih ingin menyelesaikan berbagai urusan yang sebelumnya tertunda, termasuk urusan pendidikan anaknya.
“Papa mamanya Insya Allah enggak ada halangan,” tutur Nikita. “Kalau sudah segera, ya segera banget, tapi tunggu dulu karena masih ada yang harus dikerjain, anak sekolah,”
Hubungan Nyai dengan Antonio Dedola mulai diketahui publik setelah sang kekasih kerap mendampingi persidangan Nikita atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.
Antonio terlihat selalu datang mendampingi pacarnya di Pengadilan Negeri Serang, Banten, beberapa waktu lalu.
DIVONIS BEBAS
Sementara itu, kasus pencemaran nama baik yang menjerat Nikita Mirzani berakhir usai Majelis Hakim PN Serang memutuskan vonis bebas.
Ketidakhadiran Dito Mahendra sebanyak empat kali dalam persidangan menjadi pertimbangan Majelis Hakim memvonis bebas Nikita Mirzani.
Setelah itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang mengajukan banding atas vonis bebas Nikita Mirzani. Banding telah didaftarkan ke PN Serang pada Jumat (30/12) pukul 11.15 WIB dan diterima oleh panitera atas nama Sugiharto.
Jaksa akan melimpahkan kembali berkas perkara Nikita setelah Dito Mahendra kembali ke Indonesia dan bersedia datang ke PN Serang untuk menjadi saksi.
Kejari Serang juga melaporkan Dito Mahendra ke Polda Banten karena selalu mangkir dalam pemanggilan sebagai saksi dalam sidang kasus dengan terdakwa Nikita Mirzani.
Laporan Kejari Serang atas Dito Mahendra itu diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada 30 Desember 2022.