AI News

Polsek Pulau Rimau Gerak Cepat, Terduga Pelaku Pembunuhan Ayah Diamankan

BANYUASIN, DIFANEWS – Peristiwa pembunuhan menggemparkan warga Desa Teluk Betung, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (17/9/2026).

Seorang petani berinisial S (69), warga setempat, meninggal dunia setelah mengalami luka akibat senjata tajam dalam peristiwa yang terjadi di rumahnya di kawasan Parit 9, Desa Teluk Betung.

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial S (32), yang diketahui merupakan anak kandung korban. Terduga pelaku juga berprofesi sebagai petani.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun penyidik, kejadian diduga bermula dari persoalan lahan antara korban dan terduga pelaku.

Perselisihan tersebut kemudian berkembang menjadi percekcokan. Situasi yang memanas diduga berujung pada tindakan kekerasan menggunakan senjata tajam jenis parang.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian leher dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Mendapat laporan mengenai peristiwa tersebut, personel Polsek Pulau Rimau, Polres Banyuasin, langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap terduga pelaku.

Gerak cepat petugas membuahkan hasil. Tidak lama setelah kejadian, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku.

Selain mengamankan terduga pelaku, petugas turut menyita sebilah parang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut sebagai barang bukti.

Terduga pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Pulau Rimau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., mengapresiasi kesigapan personel Polsek Pulau Rimau dalam menangani perkara tersebut.

“Kami mengapresiasi kesigapan anggota Polsek Pulau Rimau yang berhasil mengamankan terduga pelaku dalam waktu singkat. Sekecil apa pun persoalan, termasuk persoalan keluarga dan lahan, harus diselesaikan melalui jalur musyawarah atau hukum, bukan dengan kekerasan,” ujar Risnan.

Menurut Risnan, kepolisian akan menangani perkara tersebut secara profesional untuk mengungkap secara terang rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan sejumlah saksi. Polisi juga terus mengumpulkan serta melengkapi alat bukti sebelum menentukan pasal yang akan diterapkan secara definitif.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa setiap tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa akan diproses sesuai ketentuan hukum.

“Polda Sumsel bersama seluruh jajaran akan menangani setiap tindak pidana secara profesional dan sesuai ketentuan hukum. Kami mengimbau masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian secara musyawarah atau melalui jalur hukum dalam menghadapi setiap persoalan, termasuk persoalan keluarga maupun sengketa lahan,” ujar Nandang.

Polisi juga akan melakukan gelar perkara dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi ketika menghadapi perselisihan. Persoalan keluarga maupun sengketa lahan diharapkan dapat diselesaikan melalui komunikasi, musyawarah, atau mekanisme hukum yang berlaku.

Kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan. Polisi memastikan seluruh proses hukum dilakukan berdasarkan fakta, keterangan saksi, serta alat bukti yang diperoleh selama penyelidikan dan penyidikan. (ril)

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 × two =

Back to top button