AI News

PT KDT Jadi Sorotan LSM, Dinilai Abaikan Kesepakatan dan Tak Miliki Izin

PRABUMULIH, DIFANEWS – Keberadaan PT KDT di Prabumulih menuai sorotan tajam dari sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Perusahaan tersebut dinilai tidak memiliki itikad baik karena mengabaikan kesepakatan pertemuan bersama aliansi LSM, Jumat (12/9/2025).

Pjs Ketua LSM APM, Abi Rahmat Rizki, mengungkapkan PT KDT sebelumnya berjanji memberikan penjelasan justru menutup diri dan tidak hadir dalam forum.

“Seharusnya hari ini PT KDT memberikan klarifikasi sesuai kesepakatan. Nyatanya mereka malah mengunci diri di yard, jelas tidak ada itikad baik. Kalau benar, hadapi kami, jangan lari,” tegas Abi.

Gabungan LSM terdiri dari APM, Ampera, Lakri, FRP, ASA, dan FKPP menilai PT KDT tidak memberi manfaat bagi masyarakat Prabumulih. Selain itu, perusahaan tersebut disebut-sebut menggunakan subkontraktor PT Cosel dianggap tidak menerapkan standar operasional prosedur (SOP) terhadap pekerja.

“Kami meminta Pemkot Prabumulih, khususnya Wako, Wawakp, dan DPRD, segera memanggil PT KDT dan PT Cosel. Jika terbukti melanggar, kontraknya harus diputus dan izinnya dicabut,” imbuh Abi.

Lebih jauh, Abi menegaskan pihaknya siap menggelar aksi apabila pemerintah tidak merespons cepat.

“Kami akan terus memperjuangkan kebenaran. LSM dilindungi undang-undang saja diabaikan, apalagi masyarakat biasa,” katanya.

Informasi beredar, PT KDT diduga tidak memiliki izin di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Prabumulih. Hal ini diperkuat keterangan langsung Kepala Disnaker saat menerima audiensi perwakilan LSM.

Sementara itu, DPRD Prabumulih melalui Komisi I berjanji akan segera menindaklanjuti persoalan ini dengan memanggil manajemen PT KDT untuk duduk bersama mencari solusi. (ril)

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button