Silat Sutera Baja Kemayoran Jadi Warisan Budaya Tak Benda 2020
JAKARTA, DIFANEWS.com – Aliran silat Sutera Baja resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) tahun 2020 oleh Ditjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Kepala Seksi Nilai Budaya Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, M Kadir Sasmita, mengatakan keberhasilan ini melalui proses dan perjuangan panjang, kolaborasi Dinas Kebudayaan DKI Jakarta dengan Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB), Badan Pelestarian Nilai Budaya Jabar, dan didukung Pengurus Padepokan Silat Sutera Baja (Kemayoran).
“Hasil ini bisa menjadi kabanggaan bagi warga DKI Jakarta . Khususnya warga Betawi untuk terus melestarikan, mengembangkan, dan memanfaatkan budaya tradisional di Provinsi DKI Jakarta,” ungkap Kadir, Selasa (13/10).
Menurutnya, Dinas Kebudayaan DKI akan memperjuangkan kebudayaan tradisonal dan seni Betawi yang telah mendapatkan penetapan WBTB untuk dicatatkan pada Ditjen Hak Kekayaan Intelektual (HAK) di Kemenkumham RI.
“Ke depan, seni budaya dan tradisi Betawi lainnya akan diupayakan menjadi WBTB dan tercatat di Ditjen Haki,” tambah Kadir.
Pemerhati Warisan Budaya Takbenda DKI Jakarta, Subakti mengatakan, setelah melalui proses administrasi dan penilaian oleh tim ahli, Silat Sutera Baja lolos hingga persidangan penetapan warisan budaya tak benda tahun 2020.
Dikatakan Subakti, Silat Sutera Baja menjadi karya budaya terakhir dari Provinsi DKI Jakarta yang ditetapkan menjadi warisan budaya tak benda Indonesia oleh Kemendikbud RI tahun ini.
“Ada delapan aliran silat tradisional asli Betawi yang ditetapkan hingga tahun 2020 yakni Silat Beksi, Silat Cingkrik, Silat Tiga Berantai, Silat Mustika Kwitang, Silat Pusaka Djakarta, Silat Troktok, dan Silat Sutera Baja,” urai Subakti.
Ketua Umum Perguruan Silat Sutera Baja, Ferry, mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kebudayaan dalam upaya pelindungan dan pelestarian budaya asli Betawi.