AI News

Tak Sampai 3 Hari, Polisi Ringkus Dua Pelaku Kekerasan terhadap Anggota Biddokkes

PALEMBANG, KORANPLUS.COM – Kurang dari 72 jam setelah kejadian, jajaran Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang anggota Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sumatera Selatan.

Dua tersangka berinisial FZ dan FI diamankan polisi pada Senin (10/8/2026). Keduanya diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap korban hingga membawa kabur sepeda motor miliknya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Inspektur Marzuki, samping SD Negeri 25, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.

Korban diketahui Aiptu JE, anggota Biddokkes Polda Sumsel. Saat kejadian, korban sedang menjalankan pekerjaan sambilan sebagai pengemudi ojek pangkalan dan mengantarkan dua penumpang, masing-masing seorang laki-laki dan perempuan.

Setibanya di lokasi, terjadi perselisihan terkait pembayaran jasa pengantaran. Perselisihan tersebut kemudian berujung pada aksi kekerasan.

Salah satu pelaku diduga memukul kepala korban menggunakan balok kayu dan menusuk korban sebanyak empat kali pada bagian perut.

Setelah korban tidak berdaya, para pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban berupa Honda Beat tahun 2019 warna putih dengan nomor polisi BG 6384 ACK.

Mendapat laporan kejadian tersebut, Satreskrim Polrestabes Palembang langsung melakukan penyelidikan. Petugas melakukan olah TKP, memeriksa rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi, serta meminta keterangan sejumlah saksi.

Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku.

Pada Senin sekitar pukul 08.00 WIB, tim operasional mengamankan tersangka FZ di Jalan Inspektur Marzuki, Lorong Wijaya, Palembang.

Polisi kemudian melakukan pengembangan. Sekitar pukul 14.00 WIB, tersangka kedua, FI, berhasil diamankan di sebuah penginapan di depan Terminal Alang-Alang Lebar, Palembang.

Kedua tersangka kini diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih mendalami rangkaian kejadian, barang bukti, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., menegaskan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam memberantas kejahatan jalanan.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang mengganggu keamanan dan ketertiban di Kota Palembang. Proses hukum terhadap para tersangka akan kami tegakkan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Sonny.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengatakan Polda Sumsel memberikan dukungan terhadap upaya jajaran kepolisian dalam mengungkap berbagai tindak kejahatan jalanan.

Ia menegaskan, Polri berkomitmen memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat serta memastikan setiap pelaku kejahatan diproses sesuai hukum.

“Kecepatan dalam merespons laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam memberikan rasa aman sekaligus mencegah pelaku mengulangi perbuatannya,” tegas Nandang.

Ia juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan jalanan serta segera melaporkan setiap kejadian maupun informasi yang dapat membantu kepolisian melakukan pencegahan dan penindakan.

Pengungkapan kasus tersebut menjadi penegasan bahwa kejahatan jalanan masih menjadi perhatian serius Polda Sumsel dan jajaran, dengan kecepatan penyelidikan serta dukungan informasi masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kota Palembang. (ril)

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

eighteen − one =

Back to top button