AI News

Tindak Tegas Illegal Refinery, Polres Muba Sita Minyak Mentah dan BBM Hasil Olahan

MUSI BANYUASIN, DIFANEWS – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Banyuasin bergerak cepat menindak aktivitas illegal refinery di RT 008 Dusun IV, Desa Dawas, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (22/7) sekitar pukul 19.30 WIB.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemasangan police line, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta menyita barang bukti dalam jumlah besar yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengolahan minyak ilegal.

Barang bukti yang diamankan meliputi sekitar 21.000 liter minyak mentah, 9.000 liter bensin hasil olahan, 20.000 liter solar hasil olahan, serta sejumlah peralatan produksi berupa instalasi mesin penyedot, blower, dan tedmond.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, S.H., S.I.K., M.I.K. menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Proses hukum terhadap perkara ini akan kami laksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas AKBP Ruri Prastowo.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas aktivitas usaha hilir migas tanpa izin.

“Kami akan menindak tegas setiap aktivitas usaha hilir migas yang tidak memiliki izin resmi karena berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, merusak lingkungan, serta menimbulkan kerugian negara,” ujarnya.

Polda Sumatera Selatan menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap praktik illegal refinery sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan masyarakat, melindungi lingkungan, serta mencegah kerugian negara akibat aktivitas migas ilegal. (ril)

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

10 − 1 =

Back to top button