AI News

Tolak Eksploitasi dan PHK Sepihak, Buruh Gelar Aksi di DPRD Sumbar

PADANG, DIFANEWS – Sejumlah pekerja yang tergabung dalam persatuan buruh menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (10/9/2026). Massa menyuarakan sejumlah tuntutan terkait perlindungan dan kesejahteraan pekerja, termasuk meminta agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak.

Dalam aksi tersebut, perwakilan driver Maxim, Darma, turut menyampaikan keluhan mengenai tingginya potongan aplikasi yang dinilai semakin membebani para pengemudi.

Darma mengatakan, pajak aplikasi dan penggunaan fitur turbo menjadi salah satu persoalan yang dirasakan langsung oleh para driver, khususnya mereka yang berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.

Menurutnya, berbagai potongan tersebut membuat pendapatan yang diterima driver semakin berkurang, sementara kebutuhan hidup terus meningkat.

“Potongan aplikasi dan fitur turbo ini sangat memberatkan kami, terutama bagi driver yang ekonominya menengah ke bawah,” ujar Darma dalam orasinya.

Sekitar setengah jam massa menyampaikan orasi, sejumlah perwakilan DPRD Sumbar datang menemui peserta aksi. Namun, massa meminta agar Ketua DPRD Sumbar secara langsung menemui mereka.

Aksi kemudian terus berlanjut hingga memasuki waktu salat Zuhur. Setelah azan Zuhur, massa kembali melanjutkan penyampaian aspirasi.

Tak lama berselang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Muhammad Iqra Chissa Putra bersama sejumlah perwakilan Komisi II dan Komisi III serta Sekretaris DPRD Sumbar turun menemui massa.

Kehadiran pimpinan DPRD Sumbar tersebut mendapat sambutan dari peserta aksi. Muhammad Iqra Chissa Putra kemudian menerima tuntutan yang disampaikan massa dan langsung disambut tepuk tangan serta sorakan dari para peserta aksi.

Adapun 10 tuntutan yang disampaikan massa aksi yakni:

  1. Mewujudkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang pro terhadap buruh.
  2. Menjamin kepastian kerja, menghentikan eksploitasi, sistem outsourcing, PKWT, serta mencegah penyalahgunaan pemagangan.
  3. Menjamin hak upah buruh secara layak dan bermartabat.
  4. Menjamin dan melindungi pekerja platform serta pekerja yang terdampak transisi iklim.
  5. Menjamin hak pesangon buruh dan mencegah PHK sepihak.
  6. Memperkuat serikat pekerja, menjamin kebebasan berserikat dan hak mogok kerja.
  7. Menjadikan keselamatan dan kesehatan kerja serta kesejahteraan pekerja sebagai tujuan utama pembangunan.
  8. Memberikan sanksi dan melakukan penegakan hukum terhadap perusahaan yang melanggar hak-hak buruh.
  9. Menjamin dan melindungi buruh perempuan, buruh disabilitas, serta pekerja rentan lainnya.
  10. Menjalankan program upskilling dan reskilling bagi buruh Indonesia.

Usai menerima tuntutan tersebut, Wakil Ketua DPRD Sumbar Muhammad Iqra Chissa Putra mengatakan pihaknya akan meneruskan aspirasi massa kepada pihak-pihak yang berkompeten agar persoalan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti.

“Kami akan meneruskan hal ini kepada yang berkompeten, sehingga kawan-kawan semua lebih nyaman dalam bekerja dan mendapatkan yang terbaik,” kata Iqra.

Pernyataan tersebut langsung disambut gemuruh sorakan dan tepuk tangan dari massa aksi.

Iqra menegaskan, DPRD Sumbar memiliki kewajiban untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, termasuk memastikan masyarakat dapat memperoleh kehidupan yang layak serta menjalankan pekerjaannya dengan aman dan nyaman.

“Kami akan selalu melakukan hal yang terbaik untuk masyarakat, dalam menjalani pekerjaan dengan rasa nyaman,” tambahnya.

Aksi damai tersebut berakhir sekitar pukul 14.20 WIB. Massa mulai membubarkan diri setelah seluruh tuntutan diterima oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar bersama sejumlah anggota DPRD dan Sekretaris DPRD Sumbar.

Setelah aksi berakhir, personel kepolisian yang melakukan pengamanan juga melaksanakan apel sebagai bagian dari rangkaian pengamanan kegiatan.

Massa berharap aspirasi yang telah disampaikan tidak berhenti sebatas penerimaan tuntutan, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan konkret untuk memberikan kepastian, perlindungan, serta rasa aman bagi para pekerja. (ril)

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

nineteen − 6 =

Back to top button