Unit Pidsus Satreskrim Polres PALI Datangi Aktivitas Gudang Diduga BBM Ilegal di Desa Prambatan Bikin Resah Warga

TKP : Unit Pidsus Satreskrim Polres PALI melakukan pengecekan terhadap aktivitas gudang diduga BBM ilegal di Desa Prambatan, belum lama ini. Foto : Ist/DIFANEWS
PENDOPO, DIFANEWS – Soal adanya keluhan aktivitas gudang diduga BBM ilegal di Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI.
Polres PALI melalui Unit Pidsus Satreskrim menjelaskan, telah mendatangi lokasi guna melakukan pengecekan terkait informasi tersebut apakah benar atau tidak.
“Sudah kita datangi lokasi gudang diduga BBM ilegal di Desa Prambatan,” ujar Kanit Pidsus Satreskrim Polres PALI, Ipda Nopran ketika dikonfirmasi awak, Selasa, 6 Mei 2025.
Aku nya, kelengkapan administrasinya tengah dilakukan pemeriksaan terkait aktivitas gudang diduga BBM ilegal. Meminta, pemilik gudang menyerahkan kepada jajarannya. “Sementara ini, pemilik gudang tersebut kita lakukan pemeriksaan sebagai saksi, atas keluhan masyarakat tersebut,” beber Nopran.
Lanjutnya, Polres PALI melalui Unit Pidsus Satreskrim, akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan aktivitas gudang diduga BBM ilegal. “Akan kita awasi dan pantau, jika ada indikasi pidana atau melanggar hukum. Jelas akan kita tindak, sesuai aturan dan ketentuan berlaku,” terangnya.
Terpisah, PJO Gudang, Liki membenarkan, telah ada kedatangannya dari Unit Pidsus Satreskrim Polres PALI guna melakukan pengecekan aktivitas gudang diduga BBM ilegal.
“Iya, sudah datang dari Unit Pidsus Satreskrim Polres PALI guna menindaklanjuti laporan masyarakat. Dokumen kita miliki lengkap, dan BBM kita tampung adalah resmi, bukan ilegal,” aku nya.
Kata dia, atas hal itu pihaknya menyerah sepenuhnya kepada Unit Pidsus Satreskrim Polres PALI dalam rangka penyelidik laporan masyarakat. “Kita akan koperatif, mengikuti proses hukum dilakukan Unit Pidsus Satreskrim Polres PALI,” tutupnya. (ril)